JAKARTA, KOMPAS.com - Ponsel milik seorang wanita berinisial NH (26) dirampas saat ia menumpang angkutan umum yang melintas di Jalan Prof Latumenten Raya, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Senin (18/4/2022).
Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, setelah pelaku berhasil merampas ponsel korban, ia kemudian melompat ke luar kendaraan.
"Handphone korban diambil, kemudian pelaku melompat ke luar angkutan umum. Lalu korban berteriak," kata Rosana saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2020).
Korban kemudian melanjutkan perjalanan ke kantornya, dia kembali mencoba menghubungi nomor ponsel miliknya yang dirampas tersebut.
Namun, seseorang yang mengaku sebagai anggota kepolisian pun menyambut telepon itu.
"Saat ditelepon ternyata diangkat, dan yang mengangkat adalah anggota kami," kata Rosana.
Ternyata, setelah pelaku melarikan diri dengan melompat dari angkutan umum, ia langsung dikejar oleh warga. Selain itu, kata Rosana, seorang anggota kepolisian tengah berada di sekitar lokasi.
"Setelah korban berteriak, warga langsung mengejar pelaku. Kebetulan ada anggota Polsek Tambora di lokasi. Kemudian pelaku diamankan ke mapolsek," kata Rosana.
Rosana menyebut, pelaku berinisial S (35), telah ditetapkan sebagai tersangka. S pun disangkakan Pasal 365 Ayat 1 KUHP tentang perbuatan pidana pencurian dengan kekerasan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/19/14591371/ponsel-dijambret-di-angkot-pemiliknya-kaget-saat-telepon-yang-angkat