Salin Artikel

Banding Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Dikabulkan, Vonis 1 Tahun Penjara Diringankan Jadi Rehabilitasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding yang diajukan kuasa hukum Artis Nia Ramadhani dan suaminya yakni Ardi Bakrie, atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Dikutip dari situs resmi Mahkamah Agung (MA), putusan tersebut dikeluarkan tanggal 29 Maret 2022 dengan No. 34/PID.SUS/2022/PT DKI.

Putusan banding itu menghapus putusan tingkat 1 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tanggal 11 Januari 2011 Nomor 770/Pid.Sus/PN Jkt Pst mengenai amar putusan pada angka 2.

Pada putusan banding itu, Nia dan Ardi tetap divonis bersalah karena telah menyalahgunakan narkotika.

Namun mereka terbebas dari hukuman 1 tahun penjara sebagaimana yang menjadi vonis majelis hakim di PN Jakarta Pusat. Sebagai gantinya, mereka harus menjalani rehabilitas selama 8 bulan.

"Memerintahkan para terdakwa menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan sosial di lembaga rehabilitasi Fan Campus Cisarua, Kabupaten Bogor. Masing-masing selama 8 bulan yang diperhitungkan seluruhnya dengan masa rehabilitasi yang sudah dijalani para terdakwa," demikian bunyi amar putusan banding tersebut.

Sebelumnya Nia dan Ardi divonis hukuman satu tahun penjara. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan mereka terbukti bersalah melakukan tindakan pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Adapun JPU menuntut ketiga terdakwa menjalani rehabilitasi medis dan sosial selama 12 bulan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa barang bukti 0,56 gram sabu, satu buah alat isap (bong), beserta satu iPhone 12 Pro dan satu Oppo A5s dirampas negara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/21/21051781/banding-nia-ramadhani-ardi-bakrie-dikabulkan-vonis-1-tahun-penjara

Terkini Lainnya

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke