JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel mengenai pengakuan pengemudi mobil yang tertabrak KRL di Depok menjadi berita yang paling banyak dibaca di kanal Megapolitan Kompas.com, pada Kamis (21/4/2022) kemarin.
Selain itu, aksi emak-emak yang mengikuti unjuk rasa di gedung DPR dan menuntut Presiden Jokowi mundur juga menyedot perhatian pembaca.
Berita terpopuler lainnya datang dari Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur, dimana Kolonel Infanteri Priyanto dituntut hukuman seumur hidup.
1. Bantah Terobos Palang Pintu, Ini Pengakuan Pengemudi Mobil yang Tertabrak KRL di Depok
Ahmad Yasin, pengemudi mobil bernomor polisi nomor B 1563 NYZ yang tertabrak kereta rel listrik (KRL) commuter line di Depok, Rabu (20/4/2022) pagi, membantah bahwa dirinya menerobos palang pintu KRL.
Ia menegaskan saat kejadian itu palang pintu di perlintasan sebidang Jalan Rawa Geni belum diturunkan.
"Saat hendak melewati pintu perlintasan kereta api Rawageni, saya (melihat) palang perlintasan tidak ditutup. Jadi saya tidak menerobos palang pintu perlintasan," kata Ahmad dilansir dari Warta Kota, Kamis (21/4/2022).
Ahmad pun mengaku baru pertama kali melewati perlintasan sebidang itu.
Pimpinan Pondok Pesantren Darul Quran Fantastis Citayam ini hendak berangkat menuju SMP Negeri 83 Jakarta untuk menjadi juri Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) untuk tingkat SMA/SMK se-Jakarta Selatan.
Karena tidak hapal jalan, ia yang saat itu berkendara sendirian menggunakan bantuan google maps dan diarahkan melewati perlintasan sebidang di Jalan Rawa Geni.
Baca artikel selengkapnya di sini.
2. Mulai Penuhi Gedung DPR/MPR, Massa Aksi Langsung Tuntut Jokowi Mundur
Sejumlah elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) mulai mendatangi gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (21/4/2022), sekitar pukul 13.24 WIB.
Pantauan Kompas.com, massa aksi yang hadir dalam demonstrasi tersebut berjumlah seratusan.
Massa berdatangan sembari melakukan long march dari arah utara Jalan Gatot Subroto.
Baris per baris, massa aksi membentangkan berbagai banner.
Isi dari banner-banner itu merupakan sejumlah tuntutan yang hendak mereka sampaikan kepada pemerintah.
Salah satu tuntutan mereka, yakni meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mundur dari jabatannya.
"Mundur Jokowi!," teriak salah satu emak-emak yang tergabung dalam massa aksi.
Baca artikel selengkapnya di sini.
3. Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat, Kolonel Priyanto Dinilai Libatkan Anak Buah Lakukan Tindak Pidana
Terdakwa Kolonel Infanteri Priyanto dituntut pidana penjara seumur hidup dan dipecat atas kasus penabrakan sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Tuntutan dibacakan oditur militer di Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (21/4/2022).
Priyanto dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan bersama-sama melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, melakukan penculikan, dan menyembunyikan mayat.
"Kami memohon agar majelis Pengadilan Tinggi II Jakarta menjatuhkan terhadap Kolonel Infanteri Priyanto dengan pidana pokok penjara seumur hidup," ujar Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy membacakan tuntutan, Kamis.
Oditur juga memohon agar Priyanto dipecat dari instansi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).
Baca artikel selengkapnya di sini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/22/05134501/populer-jabodetabek-pengemudi-mobil-yang-tertabrak-krl-di-depok-bantah
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan