Salin Artikel

Melawan Saat Ditangkap, Pimpinan Pengedar Narkoba Jaringan Jakarta-Medan Ditembak Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu dari tujuh tersangka pengedar narkoba jaringan Jakarta-Medan yang ditangkap Polda Metro Jaya ditembak karena melawan petugas.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, satu tersangka berinisial PP ditembak di bagian kaki karena berupaya melawan petugas saat hendak ditangkap di wilayah Medan, Sumatera Utara.

"Satu tersangka atas nama PP diberi tindakan tegas terukur karena mencoba melawan, saat ditangkap petugas di Medan," ujar Mukti kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, PP merupakan pimpinan dari jaringan pengedar narkoba lintas wilayah tersebut.

Bahkan, PP sudah beberapa kali masuk target operasi penangkapan, sampai akhirnya terlacak dan tertangkap di Medan bersama 7 tersangka lainnya.

"Ini sudah sering kali dan masuk daftar kami. Target operasi kami, dan tertangkap kepalanya atas nama PP. Dia memang TO kami sudah lama," ungkap Mukti.

Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan mengungkap jaringan pengedar narkoba Jakarta-Medan. Sebanyak 471,6 kilogram ganja disita petugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika yang tengah diselidiki penyidik di wilayah Jakarta.

Dari situ, diketahui bahwa narkotika tersebut disuplai dari Aceh dan menangkap pengedar yang berada di dua lokasi berbeda di wilayah Medan, Sumatera Utara.

"Pertama pada hari Selasa (5/4/2022) pukul 20.00 WIB. Kemudian TKP kedua pada hari Minggu (10/4/2022) pukul 05.30 30 WIB," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).

Dari dua lokasi tersebut, kata Zulpan, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap delapan orang pelaku berinisial PP, HB, CA, AC, IP, AB, AC, dan RR.

Sebanyak 471,6 kilogram narkotika jenis ganja pun berhasil disita petugas dari delapan pelaku tersebut.

"Dari TKP pertama diamankan ganja kering seberat 369 kilogram, kemudian dua timbangan dan satu kendaraan mobil," ujar Zulpan.

"Kemudian di TKP kedua penyidik mengamankan ganja kering seberat 102,6 kilogram yang telah dibungkus dan dibuat menjadi 98 paket," sambungnya.

Kini, delapan orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 113 Ayat 2, Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara, dan maksimal hukuman mati.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/22/17261681/melawan-saat-ditangkap-pimpinan-pengedar-narkoba-jaringan-jakarta-medan

Terkini Lainnya

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke