Salin Artikel

Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik, Anies: Penghargaan Ini Jadi Motivasi Kami

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta meraih Predikat Kepatuhan Tinggi atau Zona Hijau dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI.

Pemprov DKI Jakarta mendapatkan nilai rata-rata kepatuhan sebesar 88,73.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima langsung penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.

"Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kami menyampaikan terima kasih atas penghargaan dari Ombudsman RI. Ini adalah hasil kolaborasi garda terdepan kita, yang berhadapan langsung dengan pelayanan masyarakat," ujar Anies, dikutip dari siaran pers, Sabtu (23/4/2022).

Tak hanya itu, Anies juga mengapresiasi seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta yang dinilainya sudah bekerja dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Adapun Survei Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik pada Pemprov DKI Jakarta terakhir dilakukan pada tahun 2017 dengan mengambil sampel sebanyak 1.790 produk layanan.

Sampel tersebut mendistribusikan proses pelayanan administratif perizinan dan nonperizinan secara merata dari level paling atas sampai kelurahan.

Saat itu, Pemprov DKI Jakarta masuk ke zona hijau dengan nilai 85,4.

Setelah meraih Zona Hijau, maka survei tersebut kembali dilakukan empat tahun kemudian, yakni pada 2021, sesuai peraturan perundangan dengan nilai rata-rata kepatuhan sebesar 88,73.

Beberapa nilai kepatuhan yang berhasil diraih Pemprov DKI Jakarta adalah di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 94,47; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan nilai 89,28; Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan nilai 90,21; Jakarta Barat dengan nilai 90,00; Jakarta Utara dengan nilai 88,81; Jakarta Timur dengan nilai 87,81; Jakarta Selatan dengan nilai 86,96; serta Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dengan nilai 83,91.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan konsistensi penyelenggaraan pelayanan publik untuk mempertahankan predikat kepatuhan tersebut.

Termasuk juga untuk memastikan bahwa masyarakat telah mendapatkan pelayanan sesuai dengan standar yang baik.

“Ke depannya, kami akan terus melakukan pemantauan konsistensi pelayanan publik secara berkala dan berkesinambungan di 316 service point atau Unit Pengelola PMPTSP termasuk Mal Pelayanan Publik,” kata dia.

Benni mengatakan, survei penilaian tersebut dilakukan untuk menilik berbagai jenis maladministrasi yang terjadi di instansi penyelenggara pelayanan publik.

Mulai dari ketidakjelasan prosedur, ketidakpastian jangka waktu layanan, pungli atau korupsi, dan hal lainnya yang menjadi faktor penghambat pertumbuhan investasi serta memicu ketidakpuasan masyarakat.

“Adanya penilaian kepatuhan ini dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya maladministrasi dalam suatu instansi," ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/23/19331781/raih-predikat-kepatuhan-tinggi-pelayanan-publik-anies-penghargaan-ini

Terkini Lainnya

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke