Salin Artikel

Kuota Mudik Gratis Polda Metro Masih Tersisa 8.703, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan data yang dicatatkan hingga Senin (25/4/2022) pagi.

"Totalnya 11.297 penumpang. Nanti kami bisa siapkan untuk busnya," ujar Sambodo di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Senin (25/4/2022).

Dari jumlah tersebut, kata Sambodo, 731 penumpang mudik ke Jawa Barat, 7.353 penumpang menuju Jawa Tengah, 1.824 penumpang menuju Jawa Timur, dan 1.749 penumpang menuju Yogyakarta.

Dengan demikian, tersisa 8.703 kursi bagi warga yang hendak mendaftarkan diri sebagai peserta mudik gratis Lebaran 2022.

Pendaftaran dibuka hingga Kamis (28/4/2022) siang.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya turut membuka layanan program mudik gratis pada momen Lebaran 2022 untuk masyarakat.

Upaya ini berbeda dengan dua tahun sebelumnya. Akibat larangan mudik karena pandemi Covid-19, Polda Metro Jaya menerapkan penyekatan.

Dalam program mudik gratis, Polda Metro menyiapkan 400 armada untuk masyarakat di Jabodetabek.

Informasi mudik gratis dengan tagline "Mudik Aman, Mudik Sehat" itu disebar melalui akun Twitter, @TMCPoldaMetro.

Cara daftar dan syarat

Pendaftaran mudik gratis Lebaran 2022 ini dilakukan secara offline dengan lokasi di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya.

Untuk syarat pendaftaran, masyarakat harus membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

Masyarakat yang telah mendaftar nantinya akan diberangkatkan dengan watktu yang berbeda-beda dari Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Adapun keberangkatan peserta mudik gratis ini dijadwalkan pada Senin ini, Selasa (26/4/2022), dan Jumat (29/4/2022).

Empat provinsi tujuan mudik

Ada empat provinsi tujuan pada program mudik gratis Lebaran tahun ini, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta.

Jawa Barat

  • Jakarta-Cirebon
  • Jakarta-Kuningan
  • Jakarta-Garut
  • Jakarta-Tasikmalaya

Jawa Timur

  • Jakarta-Madiun
  • Jakarta-Surabaya
  • Jakarta-Lamongan
  • Jakarta-Jember
  • Jakarta-Kediri

Jawa Tengah

  • Jakarta-Brebes
  • Jakarta-Tegal
  • Jakarta-Pekalongan
  • Jakarta-Purwokerto
  • Jakarta-Kebumen
  • Jakarta-Purworejo
  • Jakarta-Pati
  • Jakarta-Solo
  • Jakarta-Semarang

Yogyakarta

  • Jakarta-Yogyakarta
  • Jakarta-Gunung Kidul
  • Jakarta-Sleman

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/25/11430441/kuota-mudik-gratis-polda-metro-masih-tersisa-8703-ini-syarat-dan-cara

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke