Untuk mencegah tindak kejahatan pencurian dan peristiwa kebakaran, polisi mengimbau masyarakat supaya memastikan keamanan rumah sebelum ditinggal mudik.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana meminta masyarakat yang bepergian mudik untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak RT.
"Tolong lapor ke RT, menyampaikan bahwa yang bersangkutan mau mudik, sehingga bisa dipantau (lingkungan rumahnya)," kata Wisnu kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).
Wisnu mengatakan, selain kepada RT, masyarakat yang hendak mudik juga dapat melapor kepada Bintara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas).
"Jadi ada pengawasan dari kami bisa melaksanakan patroli yang bisa cegah terhadap kejadian pencurian rumah kosong," ungkapnya.
Lebih lanjut, Wisnu juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan keamanan rumah yang akan ditinggal mudik.
"Pertama kunci-kunci rumah, kemudian alat-alat listrik maupun kompornya (dimatikan) untuk mencegah kebakaran," ucapnya.
Selama melakukan perjalanan mudik, masyarakat juga diminta untuk selalu mematuhi aturan-aturan mudik yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kemudian patuhi aturan di jalan sehingga bisa selamat sampai tujuan," tuturnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/26/10470811/polisi-imbau-warga-lapor-rt-atau-babinkamtibmas-sebelum-mudik-agar-kami