"Akan kami pantau sampai Lebaran untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan," kata Bernard kepada wartawan, Rabu (26/4/2022).
Bernard mengimbau kepada masyarakat, apabila di sekitar lingkungannya terdapat warung yang menjual minuman keras, dapat melaporkan informasi tersebut kepada Satpol PP.
"Bisa melaporkan, nanti kami rapatkan, baru kami lakukan penertiban," ucap Bernard.
Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Kecamatan Gambir menggelar operasi minuman beralkohol di warung yang diketahui menjual minuman keras (miras) pada Selasa (26/4/2022) malam.
"Kegiatan dalam rangka penertiban minuman keras, terutama sasaran kami adalah penjual-penjual eceran yang di ruko sama di jalan-jalan," kata Kepala Satpol PP Gambir Delki Siregar, Rabu.
Hasilnya, ratusan miras disita dari lima warung yang menjual minuman beralkohol di kawasan Gambir.
"Saat operasi, mereka belum bisa tunjukkan legalitas perizinan. Kalau dia punya legalitas, akan kami kembalikan minuman kerasnya," ucap Delki.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/27/12154151/warga-diimbau-laporkan-peredaran-miras-selama-ramadhan-ke-satpol-pp