Hal itu dilakukan untuk menghadapi lonjakan volume kendaraan warga yang melaksanakan mudik pada Lebaran 2022 ini.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan dengan menerapkan sistem satu arah atau one way di ruas jalan tol keluar DKI Jakarta.
"(Diterapkan) mulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414," ujar Sambodo, Rabu (27/4/2022).
Dalam pelaksanaannya, kata Sambodo, penerapan one way di jalan tol pada saat arus mudik bakal dibarengi dengan pemberlakuan ganjil genap kendaraan.
Menurut Sambodo, kepolisian bakal melakukan filterisasi kendaraan berpelat ganjil dan genap di tujuh gerbang tol.
"Akan dilaksanakan filterisasi di gerbang tol. Jadi ada beberapa gerbang tol yang akan menerapkan ganjil genap pada saat diberlakukannya one way," ungkap Sambodo.
Khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kata Sambodo, aturan ganjil genap dan filterisasi kendaraan bakal dilaksanakan di tujuh gerbang tol, yakni:
1. Gerbang Tol Bekasi Barat
2. Gerbang Tol Bekasi Timur
3. Gerbang Tol Tambun
4. Gerbang Tol Cibitung
5. Gerbang Tol Cikarang Barat
6. Gerbang Tol Cikarang Pusat
7. Gerbang Tol Cibatu
Kebijakan one way dan ganjil genap di jalan tol akan diberlakukan pada jam-jam tertentu, mulai 28 April 2022 sampai 1 Mei 2022.
Dengan demikian, hanya kendaraan dengan nomor polisi berakhiran ganjil yang diizinkan melintas pada tanggal ganjil.
Sementara itu, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran genap hanya diizinkan melintas pada tanggal genap.
Berikut jadwal penerapan one way di jalan tol saat arus mudik Lebaran 2022:
- Kamis (28/4/2022): dimulai pukul 17.00 sampai 00.00 WIB
- Jumat (29/4/2022): dimulai pukul 07.00 sampai 00.00 WIB
- Sabtu (30/4/2022): dimulai pukul 07.00 sampai 00.00 WIB
- Minggu (1/5/2022): dimulai pukul 12.00 sampai 07.00 WIB
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/28/08393921/kebijakan-ganjil-genap-dan-one-way-di-tol-dimulai-kamis-ini-berikut