JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 934 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1A, Jakarta Pusat mendapatkan remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Senin (2/5/2022).
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Salemba, Jakarta Pusat, Fonika Affandi mengatakan bahwa para warga binaan mendapat remisi 15 hari sampai satu bulan masa tahanan.
"Hari ini ada 934 warga binaan dapat remisi. Besaran remisi mulai dari 15 hari atau satu bulan masa tahanan," ujar Fonika dalam keterangannya, Senin (2/5/2022).
Dari ratusan warga binaan tersebut, kata Fonika, terdapat sembilan orang yang mendapatkan remisi bebas mutlak pada Lebaran 2022 ini.
Kesembilan orang tersebut mendekam di Rutan Salemba karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian, judi, dan beberapa pelanggaran hukum lainnya.
Fonika pun berpesan kepada para warga binaan yang dibebaskan mutlak tersebut agar tidak lagi mengulangi perbuatan melawan hukum.
"Saya pesan ke mereka agar menjadi orang yang benar. Tidak mengulangi tindak kejahatan lagi, apalagi sampai masuk ke dalam jeruji besi lagi," kata Fonika.
Untuk diketahui, Menteri Agama (Menag) Yakut Cholil Qoumas menyatakan 1 Syawal dan Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.
Keputusan itu disampaikan Yakut setelah mekanisme sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama, Minggu (1/5/2022).
"Dengan berdasarkan hisab dan rukyat, posisi hilal sudah di atas ufuk serta secara mufakat sidang isbat menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriyah jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022," kata Yaqut dalam jumpa pers di Kementerian Agama, Minggu (1/5/2022).
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/02/13255331/943-warga-binaan-rutan-salemba-dapat-remisi-9-di-antaranya-langsung-bebas