Kanit Laka Lantas Satwil Jakbar AKP Hartono mengatakan, korban AGM meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan sekitar pukul 22.30 WIB.
Hartono menceritakan, peristiwa bermula ketika pengendara motor AGM dan penumpang MW berboncengan, melintas di Jalan Arjuna Utara dari arah timur.
Setibanya di dekat SPBU Shell Arjuna Utara, AGM berusaha menyalip sebuah kendaraan. Namun, ia gagal menyalip.
"Ia berusaha mendahului kendaraan lain, namun bertabrakan dengan kendaraan Minibus B 1058 PRZ yang dikemudikan oleh IS yang melaju dari arah berlawanan," jelas Hartono dalam keterangannya, Kamis (5/5/2022).
Dalam peristiwa tersebut, kecelakaan tidak terhindarkan. Pengendara motor meninggal di tempat kejadian.
"Pengendara sepeda motor Kawasaki dengan nomor polisi B 5306 TYX, saudara AGM mengalami luka pada bagian kaki dan kepala. Dia meninggal dunia di tempat kejadian," kata Hartono.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
Selain AGM, seorang penumpang motor beejenis kelamin perempuan berinisial MW juga menjadi korban luka-luka dalam peeistiwa tersebut.
"Penumpang saudari MW mengalami luka patah pada kaki kiri. Korban kemudian dirawat di Rumah Sakit Siloam," kata Hartono.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/05/10370941/gagal-menyalip-dan-tabrakan-dengan-minibus-pengendara-motor-tewas-di