Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kepolisian sudah mengetahui komunitas sepatu roda dalam video tersebut dan telah menjadwalkan pemanggilan.
"Iya, kami sudah tahu komunitasnya. Kami jadwalkan pemanggilan besok," ujar Zulpan, Senin (9/5/2022).
Pemanggilan tersebut, kata Zulpan, dilakukan untuk memberikan pemahaman bahwa pesepatu roda tidak dibenarkan melintas di tengah jalan raya.
Menurut Zulpan, hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
"Pemanggilan untuk diberi edukasi aturan, agar paham kegiatan itu tidak dibenarkan sesuai UU LLAJ. Tidak diperuntukan sepatu roda melintas di jalan protokol," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan, dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa jalan raya hanya untuk kendaraan roda empat, roda dua, dan atau lebih yang digerakan oleh mesin.
"Jalan raya tidak diperuntukan untuk sepatu roda," jelas Zulpan.
Adapun komunitas sepatu roda tersebut bakal dipanggil ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro pada Selasa besok.
"Besok (dipanggil). Saya sudah koordinasi dengan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk dijadwalkan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar video gerombolan pesepatu roda terlihat membuat barisan di tengah jalan raya dan berjalan di antara motor dan mobil.
Dalam unggahan akun Twitter @pativ7, terlihat sekelompok pesepatu roda yang terdiri dari orang dewasa dan anak kecil melintasi lajur tengah Jalan Gatot Subroto.
Mereka mengenakan atribut lengkap, seperti helm serta pelindung lutut.
Pada video tersebut juga terlihat beberapa pemain sesekali menyalip kendaraan roda dua yang sedang melintas.
Pengguna jalan yang berada di sekitar pesepatu roda itu pun membunyikan klakson karena merasa terganggu dengan adanya sekelompok pesepatu roda itu.
“Jalanan jkt ini g cukup cm sepeda pleton, skating oleton juga ada. Skating, di jalan raya, rombongan, ngalangin orang, marah kalo diklaksonin, bawa anak2 pula!,” tulis pemilik akun tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/09/18534771/polda-metro-jaya-panggil-komunitas-sepatu-roda-yang-melintas-di-tengah