JAKARTA, KOMPAS.com - Video rekaman aksi rombongan pesepatu roda yang meluncur di tengah Jalan Raya Gatot Subroto, Jakarta Pusat, tengah menjadi sorotan sejumlah pihak.
Dalam video kiriman akun Twitter @pativ7, terlihat sekelompok pesepatu roda yang terdiri dari orang dewasa dan anak kecil melintasi lajur tengah Jalan Gatot Subroto.
Mereka mengenakan atribut lengkap, yakni helm serta pelindung lutut.
Pada video tersebut juga terlihat beberapa pemain sempat sesekali menyalip kendaraan roda dua yang sedang melintas.
Pengguna jalan yang berada di sekitar pesepatu roda lantas membunyikan klakson karena merasa terganggu dengan adanya sekelompok pesepatu roda itu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akhirnya angkat bicara berkait aksi para pesepatu roda di tengah jalan raya tersebut.
Tindakan para pecinta olahraga sepatu roda itu dinilai membahayakan diri sendiri dan juga pengendara di sekitarnya.
Dikritik Wagub DKI Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun mengkritik tindakan rombongan pesepatu roda yang video rekamannya viral di media sosial.
Dia meminta agar para pesepatu roda itu tidak arogan di jalanan. Sebab tindakan itu dapat merugikan diri sendiri dan banyak orang.
"Kami cek dan tindaklanjuti. Fasum harus sesuai peruntukan dan ketentuan. Sudah ada tempat bersepatu roda. Arogansi di jalan merugikan diri dan banyak orang," ujar Riza dalam akun Instagram resminya @arizapatria, Minggu (8/5/2022).
Menurut Riza, aktivitas olahraga seperti sepatu roda seharusnya dilakukan di tempat yang sudah disiapkan. Para pesepatu roda yang meluncur di tengah jalan raya itu justru mengganggu fasilitas publik karena tidak sesuai peruntukannya.
"Banyak tempat bermain sepatu roda yang disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta, mulai dari fasilitas umum sampai Jakarta International Roller Track Arena (JIRTA)," ujar Riza.
Polisi panggil komunitas pesepatu roda
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyayangkan tindakan para pesepatu roda yang melintas di tengah Jalan Raya Gatot Subroto tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan, apa yang dilakukan oleh para pemain sepatu roda di jalan raya itu tidak dapat dibenarkan.
"Itu tentu tidak boleh dilakukan di tengah jalan seperti itu, karena bukan track buat sepatu roda," ujar Zulpan dalam keterangannya, Senin (9/5/2022).
Para pesepatu roda tersebut, justru membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, serta dapat mengganggu arus lalu lintas.
Untuk itu, Polda Metro Jaya pun akan memanggil komunitas sepatu roda yang melintas di tengah Jalan Raya Gatot Subroto.
Menurut Zulpan, kepolisian sudah mengetahui komunitas sepatu roda dalam video tersebut dan telah menjadwalkan pemanggilan.
"Iya, kami sudah tahu komunitasnya. Kami jadwalkan pemanggilan besok," ujar Zulpan, Senin (9/5/2022).
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman bahwa pesepatu roda tidak dibenarkan melintas di tengah jalan raya.
Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
"Pemanggilan untuk diberi edukasi aturan, agar paham kegiatan itu tidak dibenarkan sesuai UU LLAJ. Tidak diperuntukan sepatu roda melintas di jalan protokol," kata Zulpan.
Dalam beleid tersebut, kata Zulpan, dijelaskan bahwa jalan raya hanya untuk kendaraan roda empat, roda dua, dan atau lebih yang digerakan oleh mesin.
"Jalan raya tidak diperuntukan untuk sepatu roda," jelas Zulpan.
Adapun komunitas sepatu roda tersebut bakal dipanggil ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro pada Selasa 10 Mei 2022.
"Saya sudah koordinasi dengan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk dijadwalkan," pungkas Zulpan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/10/09212261/polemik-pesepatu-roda-meluncur-di-jalan-gatot-subroto-dikritik-wagub