TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Bocah di bawah umur dengan inisial AJ (12), diduga mengalami kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri, SR (43).
Ketua Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel Tri Purwanto mengatakan, peristiwa itu terjadi di Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Kamis (5/5/2022).
Namun, informasi itu baru dilaporkan oleh relawan tim pendamping kasus P2TP2A pada Minggu (8/5/2022).
"Baru dugaan, laporan masuk ke kita tanggal 8 Mei. Pengajuannya oleh ayah kandung korban sendiri, bahwasanya terjadi kekerasan seksual terhadap klien AJ (12), masih sekolah SD," ujar Tri saat ditemui di kantornya, Selasa (10/5/2022).
Selanjutnya keluarga korban mendatangi kantor P2TP2A Kota Tangsel pada Senin (9/5/2022).
"Yang datang bapaknya dan kakaknya. Bantuan yang diharapkan agar pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya," harap Tri.
Rencananya, besok pada Rabu (11/5/2022), korban didampingi P2TP2A akan melapor ke Polres Tangerang Selatan.
Kemudian, pada Kamis (12/5/2022), P2TP2A akan memberikan layanan psikolog kepada korban karena menurut keterangan orangtuanya, korban masih mengalami trauma.
"Nanti proses hukumnya kita dampingi dan kita berikan pelayanan psikolog," pungkas Tri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/10/14463401/bocah-12-tahun-diduga-alami-kekerasan-seksual-oleh-tetangga-ayahnya-lapor