Salin Artikel

SDN Pondok Labu 01 Sudah Terapkan PTM 100 Persen, tapi Kantin dan Kegiatan Olahraga di Luar Kelas Belum Diizinkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekolah Dasar (SD) Negeri Pondok Labu 01, Jakarta Selatan belum mengizinkan pengoperasian kantin dan kegiatan olahraga di luar kelas meski pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen telah diberlakukan.

"Untuk kantin belum boleh (beroperasi)," ujar Bidang Humas SD Negeri Pondok Labu 01 Muhammad Nasir saat dikonfirmasi pada Kamis (12/5/2022).

Namun, Nasir tidak menjelaskan alasan larangan pengoperasian kantin bagi para siswa-siswi di SDN Pondok Labu 01 itu.

Padahal dalam aturan surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri pada Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang pelaksanaan PTM 100 persen, siswa sudah dapat jajan lagi di kantin seperti semula.

Nasir mengemukakan, selama PTM 100 persen akan ada satuan tugas (Satgas) Covid-19 yang siagakan untuk mengawasi para siswa mengenai penerapan protokol kesehatan.

"Untuk pengawasan sudah ada satgas Covid-19 di sekolah. Setiap PTM itu nanti ada evaluasi tentang protokol kesehatan," kata Nasir.

Nasir sebelumnya menjelaskan, bahwa SDN Pondok Labu 01 sudah memberlakukan PTM 100 persen.

Namun, proses pembelajaran secara langsung pada Rabu ini belum diberlakukan. Pihak sekolah baru melakukan halal bihalal setelah para pelajar menjalani libur Lebaran 2022.

Nasir mengatakan, meski kapasitas dalam proses pembelajaran sudah 100 persen, namun untuk jam belajar para siswa di SDN Pondok Labu 01 masih dibatasi.

"Terbatas jam belajarnya. Berdasarkan SKB 4 menteri. Tapi untuk jarak bangku dibatasi sudah tidak ada, tapi tetap menggunakan masker," ucap Nasir.

Untuk diketahui, DKI Jakarta mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh atau jumlah siswa 100 persen dari kapasitas.

Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja mengatakan, PTM 100 persen diterapkan pada seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas hingga sekolah menengah kejuruan.

Namun, kata dia, waktu pembelajaran dibatasi maksimal enam jam. Taga mengatakan, kebijakan tersebut sudah sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Pertimbangan kedua, saat ini kasus Covid-19 di Jakarta sudah jauh melandai dibandingkan gelombang ketiga varian Omicron.

"Selain itu kondisi sarana prasarana di sekolah juga sudah siap untuk melaksanakan PTM 100 persen, karena kan ketersediaan hand sanitizer sudah siap jauh-jauh hari, sehingga toh kalau dilaksanakan PTM 100 persen tinggal jalan," ucap Taga.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/12/12464631/sdn-pondok-labu-01-sudah-terapkan-ptm-100-persen-tapi-kantin-dan-kegiatan

Terkini Lainnya

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke