Salin Artikel

Pembukaan Kantin Sekolah Tunggu Kebijakan Turunan dari Dinas Pendidikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 di sekolah, khususnya bagi wilayah berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 dan 2, seperti DKI Jakarta.

Selain itu, kantin sekolah kini diizinkan beroperasi. Begitu pula dengan kegiatan ekstrakurikuler. Wakil Sarana Prasarana dan Humas SMA 78 Jakarta, Zainuddin mengatakan, kantin sekolah belum dibuka karena masih menunggu kebijakan turunan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Kami masih menunggu kebijakan turunan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Jika sudah dibuka, maka kami akan langsung mengabari petugas kantin dan menyosialisasikan aturan teknis pembukaan kantin sekolah sesuai dengan kebijakan turunan tersebut," kata Zainuddin, di SMA 78 Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Sementara itu, sejumlah siswa mengaku antusias menyambut dibukanya kantin sekolah.  Carisa (15), siswi kelaa X SMA 78 Jakarta, belum pernah melihat kantin sekolahnya buka sejak pertama kali masuk.

"Pengin kantin buka, soalnya kan kita yang kelas X itu belum ngerasain jajanan kantin," kata Carisa sepulang sekolah, Kamis.

Carisa sangat penasaran dengan sejumlah jajanan di kantin sekolahnya. Ia mengaku iri dengan kakak kelasnya.

"Soalnya kita iri juga, kakak kelas dulu suka bilang, 'ih, kalian harus cobain jajanan ini, harus cobain itu,'. Katanya enak gitu. Jadi kita makin penasaran," ungkap Carisa.

Di sisi lain, Carisa juga khawatir keramaian yang akan terjadi jika kantin dibuka. Ia menduga, jajanan kantin akan diserbu para siswa saat jam istirahat.

"Tapi khawatir juga kan pasti ramai banget dan berkerumun," ungkap dia.

Siswi lainnya, Naysila (16) mengatakan, ia sudah mempersiapkan diri jika kantin kembali dibuka. Salah satunya, ia akan membawa alat makan sendiri.

"Buat menghindari penularan sih kayaknya bisa pakai alat makan sendiri. Terus juga jaga jarak waktu jajannya, jadi diatur gitu. Makannya juga di kelas masing-masing saja," kata Naysilla.

Adapun izin pembukaan kantin dan kegiatan ekstrakurikuler diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"Karena tidak semua anak bisa membawa bekal dari rumah, maka kita berikan izin agar kantin sekolah dapat kembali beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Suharti, dalam keterangan tertulis, Rabu (11/5/2022).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/12/21012821/pembukaan-kantin-sekolah-tunggu-kebijakan-turunan-dari-dinas-pendidikan

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke