Salin Artikel

8 Kendaraan Alami Tabrakan Beruntun di Tol Kemayoran Arah Pluit

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam menjelaskan, kecelakaan yang melibatkan delapan unit kendaraan roda empat itu terjadi pada Jumat pagi, sekitar pukul 09.30 WIB.

"Kecelakaan melibatkan delapan kendaraan dari Tanjung Priok melaju Pluit. TKP KM 19 600 A," ujar Jamal (13/5/2022).

Jamal menjelaskan, kejadian bermula saat kedelapan kendaraan melaju dari arah Tanjung Priok ke arah Pluit. Sesampainya di KM 19 +600 A, satu mobil yang dikendarai pengemudi berinisial TH berhenti mendakak.

Akibatnya, tujuh mobil yang berjalan dibelakang mobil TH tidak dapat menghindar dan terjadi lah tabrakan beruntun di jalur cepat jalan tol tersebut.

"Kendaraan kedua hingga kedelapan di belakang tidak dapat menjaga jarak, sehingga terjadi tabrakan beruntun. Posisi terakhir normal di lajur cepat 3," ungkap Jamal.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tabrakan beruntun tersebut. Namun, delapan mobil yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan di bagian depan dan belakang.

Arus lalu lintas di ruas jalan Tol Kemayoran mengarah pluit sempat tersendat karena muncul kemacetan panjang. Saat ini, kasus kecelakaan tersebut telah ditangani Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Utara.

"Penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan. Penanganan laka lantas ditangani Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Utara," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/13/12320271/8-kendaraan-alami-tabrakan-beruntun-di-tol-kemayoran-arah-pluit

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke