JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial ARA yang menjadi tersangka dalam kasus penculikan 10 anak di Jabodetabek sebelumnya pernah dua kali dipenjara karena kasus terorisme.
ARA merupakan warga asal Depok, Jawa Barat. Ia berprofesi sebagai buruh harian lepas sehari-harinya.
Dikutip dari Tribunjakarta.com, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku mengaku sudah tiga kali masuk penjara.
"Dua kalinya menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme dan yang bersangkutan juga pernah mengikuti pelatihan di Poso selama 7 bulan," kata Iman.
Karena itu, Iman mengatakan timnya akan bekerja sama dengan Detasmene Khusus (Densus) Anti-Teror 88 untuk mengungkap adanya kemungkinan kaitan penculikan tersebut dengan tindak pidana terorisme.
"Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap permasalahan ini," tutur Iman.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, pelaku juga belum lama keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunungsindur.
"Bulan Februari kemarin tersangka baru keluar dari Lapas Gunung Sindur. Dari pengakuan tersangka itu tiga kali keluar masuk Lapas Gunungsindur, duanya tindak pidana terorisme, satunya keterangan yang bersangkutan terkait perkara penipuan," ucap Siswo.
Adapun ARA ditangkap tim gabungan dari Polres Jakarta Selatan dan Bogor di kawasan Senayan, Jakarta, pada Kamis (12/5/2022).
Sebanyak 10 orang anak tersebut diselamatkan polisi saat sedang berada di satu tempat di wilayah Senayan, Jakarta. Anak-anak ini diketahui berasal dari Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Tangerang Selatan, dan Bogor.
Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pelaku diduga juga melakukan tindakan asusila terhadap salah satu korbannya. Kesimpulan tersebut diambil berdasarkan keterangan dari salah satu korban.
"Kami lihat modus dari pelaku ujung-ujungnya adalah penyimpangan seks. Ada dugaan pelaku ini melampiaskan nafsu bejat kepada anak di bawah umur," ujar Budhi di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/13/13163001/penculik-10-anak-di-jabodetabek-pernah-2-kali-dipenjara-karena-kasus