JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wae menyebut aksi May Day Fiesta hari ini, Sabtu (14/5/2022), memiliki agenda penting yang diperjuangkan para buruh.
Agenda penting tersebut di antaranya memperjuangkan jaminan hari tua (JHT) dan tuntutan cabut Undang-Undang Omnibus law.
Menurut dia, hal itu juga telah diperjuangkan para buruh pada aksi besar-besaran sebelumnya yang diklaim berhasil menetapkan Permenaker Nomor 4 Tahun 2022.
"Pertama soal JHT. Ketika buruh melakukan aksi besar, kami melakukan dialog dengan pemerintah bersama seluruh pimpinan elemen buruh dan meminta mereka mencabut Peraturan Menteri yang ditolak seluruh buruh dengan digantikan Permenaker Nomor 4," kata Andi kepada wartawan, Sabtu.
Andi juga berujar bahwa dengan adanya aksi buruh hari ini, ia berharap pemerintah tidak akan membahas terkait UU Omnibus Law.
Lebih lanjut, Andi menyatakan bahwa bagi kaum buruh Indonesia, pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja adalah harga mati.
"Jadi tidak boleh dibahas lagi di DPR, karena kami siap melaksanakan aksi besar apabila DPR tetap ngotot membahas klaster ketenagakerjaaan," imbuhnya
Sementara itu, Andi menuturkan, kegiatan May Day Fiesta 2022 dihadiri puluhan ribu buruh berjalan kondusif.
"Kita mengerahkan dari 50 ribu lebih massa, tapi massa tetap tenang mengikuti arahan pimpinan dan kita yakin sampai nanti jam 5 sore, kegiatan berjalan dengan damai," ujarnya.
Sebagai informasi, sejumlah elemen buruh bakal menggelar kegiatan bernama May Day Fiesta 2022 dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Sabtu (14/5/2022) hari ini.
Sambodo mengatakan, kegiatan pada hari ini akan digelar di depan Gedung DPR/MPR dan juga kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
Para buruh awalnya akan menggelar aksi demonstrasi di depan kompleks parlemen pada Sabtu pagi.
"Dari pagi ada beberapa elemen yang melaksanakan unjuk rasa di depan DPR/MPR," kata Sambodo.
Setelah itu, massa aksi akan melakukan longmarch ke kawasan Gelora Bung Karno untuk melanjutkan rangkaian perayaan Hari Buruh Internasional.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/14/18543571/may-day-fiesta-2022-presiden-kspsi-cabut-omnibuslaw-harga-mati