BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pria membawa kabur motor jenis Yamaha Nmax bernomor polisi B 4956 FOS di Jalan Koala 17 blok A12 Nomor 2, Taman Permata Cikunir, Bekasi selatan, Jumat (13/5/2022) lalu.
Istri korban, Herawati Pajirin (29) mengatakan bahwa kejadian yang menimpa dirinya dan suami terjadi ketika mereka melakukan pertemuan bayar di tempat atau cash on delivery (COD) dengan seorang calon pembeli.
"Awalnya suami saya pasang iklan jual beli motor di marketplace di Facebook. Nah, pelaku ini chat, nanya harga, terus dia bilang mau cek unit lalu minta share lokasi janjian pagi jam 9," tutur Herawati, Minggu (15/5/2022).
Setelahnya, pada Jumat sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku pun menyambangi kediaman korban untuk mengecek keadaan sepeda motor yang ingin ia beli.
Saat bertransaksi dengan pelaku, terjadi kesepakatan harga jual yaitu Rp 20.900.000 dan selanjutnya pelaku pun meminta BPKB dan STNK dari unit tersebut untuk mencocokkan nomor rangka kendaraan.
"Setelah cek itu, STNK dan BPKB dimasukkan ke bagasi motor. Enggak dikasih ke suami saya, suami saya kayak nge-blank gitu. Kemarin itu nge-blank, kayak nurut sama itu orang," lanjutnya.
Selanjutnya pelaku meminta izin untuk melakukan test drive kendaraan. Pertama kali, pelaku sempat berputar di dekat rumahnya.
Namun ketika pelaku meminta untuk berputar yang kedua kalinya, si pelaku justru menghilang dan korban pun tersadar bahwa kendaraan miliknya dibawa lari si pelaku.
"Waktu tes kedua, dia muter lebih jauh, suami saya diam saja, sekitar 3 menit baru sadar kalo motor dibawa lari oleh itu orang," ungkap Herawati.
Korban yang menyadari motornya dibawa lari, kemudian mendatangi pos satpam untuk mengecek KTP pelaku, karena berdasarkan penuturan pelaku, dirinya sempat meninggalkan KTP-nya di pos keamanan.
"Enggak lama motor sudah kabur, suami pergi ke satpam karena dia sempat bilang KTP dia tinggalkan di satpam kan, pas kita cek, ternyata bohong," lanjut Herawati.
Korban selanjutnya teringat bahwa pelaku juga meninggalkan sebuah tas di rumahnya. Saat tas dicek, korban seketika syok melihat isi tas milik sang pelaku.
"Tas itu isinya celana dalam pria yang bekas, rokok gudang garam merah, sapu tangan, kotak vape tapi kosong gitu," katanya.
Pasca kejadian itu, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Bekasi Selatan berikut dengan barang bukti.
Namun, karena STNK dan BPKB dibawa kabur dan juga korban tak memiliki fotocopy sebagai salinan surat kendaraan, polisi kemudian meminta korban untuk datang ke samsat guna melakukan pemblokiran surat kendaraan.
"Ya itu karena belum ada fotocopy BPKB dan STNK saya disuruh ke samsat, saya kan jual beli nggak balik nama, namanya juga motor second, kalau mau blokir itu kan harus persetujuan dari nama BPKB itu," ucapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/15/14344451/berdalih-test-drive-maling-di-bekasi-bawa-lari-satu-unit-sepeda-motor