Pengacara Dea, Abdillah Syarifuin, mengatakan bahwa saat ini Dea sedang hamil sehingga kondisi kesehatannya kerap menurun.
"Kondisinya Mbak Dea sekarang lagi hamil. Jadi karena kondisi kehamilannya ini, mohon doanya semoga ke depannya juga lancar," ujar Abdillah di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Menurut Abdillah, saat ini usia kandungan Dea telah memasuki minggu ke-23.
Selama menjalani penyidikan kasus pornografi, kata Abdillah, Dea menjadi lebih rentan sakit.
"Kalau kondisi mungkin sementara mual-mual efek dari kehamilan, ya, ditambah perjalanan (dari) Jawa Timur ke Jakarta memakan waktu cukup lama," ucap Abdillah.
"Mungkin capeknya itu aja, kan biasa tuh cewek-cewek kalau hamil, pinggangnya, punggungnya, mual-mual," sambung dia.
Abdillah mengungkapkan, dalam waktu dekat, berkas perkara kasus yang menjerat kliennya itu akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Jadi semoga harapannya kami dari tim kuasa hukum, semoga ke depannya bisa lancar," tuturnya.
Untuk diketahui, Dea ditetapkan menjadi tersangka lantaran unggahan kontennya di situs OnlyFans melanggar peraturan perundang-undangan.
Dea dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan atau Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29, dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30, dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35, dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/17/15131591/wajib-lapor-kasus-pornografi-dea-onlyfans-disebut-sedang-hamil