Salin Artikel

Permintaan Dea "Onlyfans" agar Tak Ditahan Kejaksaan karena Sedang Hamil

JAKARTA, KOMPAS.com - Gustia Ayu Dewanti atau Dea "Onlyfans" bersama pengacaranya, Abdillah Syarifuddin, kembali mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melakukan wajib lapor pada Selasa (17/5/2022). Dea merupakan tersangka kasus pornografi konten yang diunggah melalui situs Onlyfans.

Dea ditangkap pada Kamis 24 Maret 2022 atas kasus dugaan pornografi dengan modus memperjualbelikan foto-foto vulgar secara daring. Abdillah, mengatakan bahwa saat ini Dea sedang hamil sehingga kondisi kesehatannya kerap menurun.

"Kondisinya Mbak Dea sekarang lagi hamil. Jadi karena kondisi kehamilannya ini, mohon doanya semoga ke depannya juga lancar," ujar Abdillah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.

Menurut Abdillah, saat ini usia kandungan Dea telah memasuki minggu ke-23. Selama menjalani penyidikan kasus pornografi, kata Abdillah, Dea menjadi lebih rentan sakit.

"Kalau kondisi mungkin sementara mual-mual efek dari kehamilan, ya, ditambah perjalanan (dari) Jawa Timur ke Jakarta memakan waktu cukup lama," ucap Abdillah.

"Mungkin capainya itu saja, kan biasa tuh cewek-cewek kalau hamil, pinggangnya, punggungnya, mual-mual," sambung dia.

Abdillah menyampaikan, dalam waktu dekat, berkas kasus perkara yang menjerat kliennya itu akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Minta tak ditahan kejaksaan

Abdillah menyampaikan, berkas perkara kasus pornografi yang menjerat Dea hampir rampung dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Ia pun meminta kejaksaan tak menahan kliennya karena kondisinya yang sedang hamil.

"Kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaannya," kata Abdillah.

Abdillah mengungkapkan, permintaan tersebut terkait kondisi kesehatan Dea kerap menurun karena sedang hamil.

"(Dea) masih perlu perawatan, medical check-up, dan lain-lain, yang pasti itu yang bisa Dea lakukan," ungkapnya.

Abdillah berharap kepolisian dan kejaksaan dapat memaklumi permintaannya agar Dea tidak ditahan.

"Jadi karena kondisi kehamilannya ini, mohon doanya semoga ke depannya juga lancar dan pihak-pihak instansi pemerintahan terkait, entah itu kepolisian dan kejaksaan juga bisa melihat kondisi dari Dea itu sendiri," tutur Abdillah.

Empat kali mencoba bunuh diri

Dea mengaku bahwa psikologisnya terganggu lantaran ia khawatir akan nasib bayi dalam kandungannya. Dea mengungkapkan, sempat mencoba bunuh diri karena kekhwatirannya tersebut.

"Sudah empat kali coba bunuh diri, tapi bukan karena terlibat hukum," kata Dea.

"Yang jadi permasalahan saya adalah anak ini, nanti bagaimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini, anak ini bagaimana? Itu yang saya sedihkan," sambung Dea.

Kendati demikian, Dea mengaku akan bertanggung jawab atas keberlangsungan hidup anaknya kelak.

"Saya akan bertanggung jawab sepenuhnya atas anak ini, bagaimana pun juga ini anak saya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dea akan mengikuti proses hukum kasus pornografi yang melibatkannya.

Kemudian, Abdillah berujar bahwa kliennya itu sangat berkeinginan untuk melahirkan serta merawat anaknya dengan layak.

"Selayaknya seorang ibu. Dia kepengin bisa menjaga, merawat, melahirkan dan membesarkan anak ini dengan layak sebagaimana perempuan dengan sebaik-baiknya," ujar Abdillah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/18/08465351/permintaan-dea-onlyfans-agar-tak-ditahan-kejaksaan-karena-sedang-hamil

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke