Salin Artikel

Penumpang KA yang Baru Divaksin Dosis Satu Wajib Tunjukkan Hasil Tes Covid-19

"Ya betul, tetap perlu menunjukkan (hasil tes Covid-19)," kata Eva saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/5/2022).

Menurut Eva, kebijakan penumpang tak diwajibkan menunjukkan hasil tes Covid-19 hanya berlaku bagi penumpang kereta api jarak jauh yang telah divaksin Covid-19 dosis kedua dan ketiga.

Dia menambahkan, layanan tes Covid-19 di Stasiun Gambir dan Pasar Senen saat ini masih tersedia untuk melayani penumpang yang belum memenuhi persyaratan perjalanan.

"Masih ada (Rapid Test) Antigen," ungkapnya.

Untuk meningkatkan pelayanan terhadap penumpang, kata Eva, jajarannya memberikan paket alat kesehatan atau healthy kit yang berisikan masker dan tisu basah gratis.

Lebih lanjut, Eva mengungkapkan untuk memperlancar proses pemeriksaan, KAI mengintegrasikan sistem tiket KAI dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan," ucap Eva.

"Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI access, web KAI, dan pada saat boarding," sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, penumpang KAJJ yang berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen tidak lagi diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen saat hendak masuk kereta.

Eva mengatakan, kebijakan tersebut berlaku untuk penumpang yang telah divaksin Covid-19 dosis kedua dan ketiga.

"Kebijakan ini diberlakukan KAI mulai keberangkatan 18 Mei 2022," ujar Eva.

Menurut Eva, aturan tersebut berlaku setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 18 Mei 2022.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KAJJ dan Lokal terbaru:

1. Syarat Naik KA Jarak Jauh

a) Vaksin kedua (lengkap) dan ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

b) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

a) Vaksin minimal dosis pertama

b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/18/20383091/penumpang-ka-yang-baru-divaksin-dosis-satu-wajib-tunjukkan-hasil-tes

28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Kembali Gerebek Kampung Bahari, Tiap Sudut Gang dan Kos-kosan Digeledah

Polisi Kembali Gerebek Kampung Bahari, Tiap Sudut Gang dan Kos-kosan Digeledah

Megapolitan
23 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur

23 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur

Megapolitan
Resmikan Bentara Budaya 'Art Gallery', Heru Budi: Terus Jadi Wadah Seniman Berkarya

Resmikan Bentara Budaya "Art Gallery", Heru Budi: Terus Jadi Wadah Seniman Berkarya

Megapolitan
Kena Limpahan Air dari Toren yang Meledak, Rumah Lansia Selamat dari Kebakaran

Kena Limpahan Air dari Toren yang Meledak, Rumah Lansia Selamat dari Kebakaran

Megapolitan
Polisi Tangkap 7 Anggota Ormas yang Serang Pasar Kutabumi

Polisi Tangkap 7 Anggota Ormas yang Serang Pasar Kutabumi

Megapolitan
Cegah Korupsi, Pemprov DKI Disarankan Ganti KTP DKI ke DKJ dalam Bentuk Digital

Cegah Korupsi, Pemprov DKI Disarankan Ganti KTP DKI ke DKJ dalam Bentuk Digital

Megapolitan
Sistem Pencegahan Prostitusi Anak Dinilai Nihil, KPAI: Kita Masih seperti 'Pemadam Kebakaran'

Sistem Pencegahan Prostitusi Anak Dinilai Nihil, KPAI: Kita Masih seperti "Pemadam Kebakaran"

Megapolitan
Diduga Mencemarkan Nama Baik, Presenter Sonny Tulung Dilaporkan ke Polisi

Diduga Mencemarkan Nama Baik, Presenter Sonny Tulung Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Hampir Seminggu Menjabat, Pj Wali Kota Bekasi Belum Bisa Tempati Rumah Dinas

Hampir Seminggu Menjabat, Pj Wali Kota Bekasi Belum Bisa Tempati Rumah Dinas

Megapolitan
Kisah Tetangga Selamatkan Diri dari Kebakaran Rumah di Rawamangun, Dengar Teriakan 'Bau Bensin!'

Kisah Tetangga Selamatkan Diri dari Kebakaran Rumah di Rawamangun, Dengar Teriakan "Bau Bensin!"

Megapolitan
Pemkot Jakbar Bakal Sanksi Perusahaan yang Cerobongnya Tak Lulus Standar Baku Emisi

Pemkot Jakbar Bakal Sanksi Perusahaan yang Cerobongnya Tak Lulus Standar Baku Emisi

Megapolitan
Malam Kelam bagi Pasutri di Gambir, Ditusuk Adik Ipar tapi Tak Ada yang Menolong...

Malam Kelam bagi Pasutri di Gambir, Ditusuk Adik Ipar tapi Tak Ada yang Menolong...

Megapolitan
Polisi Pastikan Lansia di Cengkareng Tewas Bunuh Diri di Rumahnya

Polisi Pastikan Lansia di Cengkareng Tewas Bunuh Diri di Rumahnya

Megapolitan
KTP Warga DKI Jakarta Bakal Diubah Jadi DKJ, Pengamat: Tak Ada Urgensinya

KTP Warga DKI Jakarta Bakal Diubah Jadi DKJ, Pengamat: Tak Ada Urgensinya

Megapolitan
Nestapa Nenek Sarmini Kehilangan Rumah di Usia Senja, Diduga akibat Anak Sendiri

Nestapa Nenek Sarmini Kehilangan Rumah di Usia Senja, Diduga akibat Anak Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke