Salin Artikel

Maling Motor Sasar Bocah di Bawah Umur, Orangtua Diminta Bijak Larang Anak Berkendara

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, komplotan pencuri ini menyasar anak-anak di bawah umur yang sedang mengendarai motor.

"Yang menjadi korban adalah para pengendara motor yang masih kategori anak-anak dan di bawah umur," kata Pasma Royce di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (19/5/2022).

Oleh karenanya, Pasma mengimbau para orangtua untuk bijak melarang anaknya yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

"Kepada orangtua yang khususnya memberikan kemudahan kepada anak-anak di bawah umur, tolong agar lebih arif lagi dalam memberikan kendaraan terhadap anaknya," kata Pasma.

Sebab, menurutnya, anak-anak yang mengendarai kendaraan bermotor rawan menjadi korban kejahatan.

"Selain belum cukup umur, juga anak-anak yang berkendara ini mengundang kerawanan, dapat mengundang orang untuk berbuat kejahatan," ucap Pasma.

Pasma sebelumnya menjelaskan, komplotan pencuri yang biasa beraksi di Jakarta dan menyasar anak di bawah umur, baru saja ditangkap.

Unit Reskrim Polsek Kalideres telah menangkap lima orang pelaku.

"Tim mengamankan dua pelaku pencurian motor dengan inisial ER dan DS. Selanjutnya menangkap tiga orang terduga penadah dengan inisial STR, PF, dan MR," kata Pasma.

Sementara itu, seorang penadah lainnya berinisial JUL masih buron.

Modusnya, para pencuri menipu calon korban yang masih anak-anak dengan tuduhan melakukan kekerasan.

"Pelaku mereka berjalan dan menemukan pengendara lain yang notabenenya masih anak- anak, lalu dibikin skenario bahwa anak-anak ini telah memukul atau menganiaya adik pelaku," jelas Pasma.

Setelahnya, korban diminta ikut menaiki motor pelaku, sedangkan motor korban dibawa oleh pelaku lainnya.

"Katanya, 'Ikut saya', maka motor dari si korban diambil, dan si korban dibonceng," ungkap Pasma.

Selanjutnya, korban pun diturunkan di sebuah titik, sedangkan motor korban dibawa kabur. Motor pun dijual melalui jasa penadah.

Pasma menyebut pencurian dengan modus tersebut bukan sekali dilakukan komplotan ini.

Polisi setidaknya mengamankan 14 unit sepeda motor sebagai barang bukti hasil kejahatan setahun belakangan.

Polisi juga mengamakan barang bukti belasan pelat nomor kendaraan palsu dan puluhan surat tanda nomor kendaraan (STNK) palsu.

"Di samping sepeda motor, barang bukti lain ada 14 pelat nomor palsu, 56 STNK palsu, uang tunai Rp 200.000, serta perhiasan emas," jelas Pasma.

Atas perbuatannya, tersangka ER dan DS dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Sementara itu, tersangka STR, PF, dan MR dijerat Pasal 480 KUHP tentang aktivitas jual-beli barang hasil tindak pidana dengan ancaman hukum kurungan penjara di atas lima tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/19/22064461/maling-motor-sasar-bocah-di-bawah-umur-orangtua-diminta-bijak-larang-anak

Terkini Lainnya

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke