JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta Munahar Muchtar memperislahkan umat muslim di ibu kota untuk melaksanakan ibadah Shalat Jumat siang ini tanpa masker.
Munahar mengatakan, saat ini kasus penularan Covid-19 di Jakarta sudah jauh menurun seiring dengan meningkatnya kekebalan tubuh warga.
Selain itu, sudah ada pelonggaran terkait aturan penggunaan masker dari pemerintah.
Maka, tata cara ibadah pun dinilai memerlukan pelonggaran.
"Karena di Jakarta sudah aman dan juga sudah ada pelonggaran dari pemerintah, maka sudah tidak ada masalah sholat dengan tidak pakai masker," kata Munahar kepada Kompas.com, Jumat (20/5/2022) pagi.
Ia menambahkan, jemaah boleh melepas masker baik di dalam area masjid maupun di ruangan luar.
Namun Munahar menegaskan, memakai masker atau tidak saat ibadah nanti kembali pada pilihan tiap jemaah. Jemaah yang sudah merasa percaya diri boleh melepas maskernya.
Sementara yang masih khawatir akan penularan Covid-19 bisa tetap menggunakan masker.
"InsyaAllah ibadah tetap bisa dilaksanakan secara aman," kata dia.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh juga sebelumnya telah mengungkapkan, jemaah yang sehat tidak perlu lagi memakai masker saat melakukan shalat jemaah di masjid.
Hal tersebut seiring dengan kebijakan pemerintah yang memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar ruangan yang tidak padat atau tidak ramai.
"Pemerintah telah mengambil keputusan baru untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah, maka pelaksanaan shalat bagi masyarakat muslim yang sehat sudah tidak memakai masker lagi. Dan usai shalat, jika berada di ruang publik, perlu menyesuaikan," ujar Ni'am dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).
Selain itu, ia juga mengatakan, sebelumnya, masjid dan mushala tidak menggelar karpet mereka untuk mencegah penularan Covid-19. Kini, masjid dan mushala diizinkan untuk menggelar karpet dan sajadah demi kenyamanan dan kekhusyukan beribadah.
Meski demikian, Ni'am tetap meminta masyarakat untuk waspada dalam menjaga kesehatan.
"Jika ada indikasi kurang sehat, sebaiknya istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan. Mencegah lebih bagus sebagai wujud ikhtiar untuk terus menekan potensi peredaran sekecil apa pun. Karena kita lihat bahwa wabah belum sepenuhnya hilang, seperti kasus di Korea baru-baru ini", ujar dia.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengumumkan untuk melonggarkan aturan penggunaan masker.
Jokowi mengatakan, masyarakat diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar ruangan yang tidak padat.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa.
Dalam pengumumannya, Presiden juga memberikan penjelasan mengenai siapa saja yang disarankan tetap memakai masker.
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," ujar Jokowi.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/20/10242351/mui-dki-persilakan-warga-shalat-jumat-tanpa-masker