Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, 18 remaja ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
"Iya benar sudah 18 orang kami tangkap, semalam langsung kami tangkap," kata Komarudin saat dihubungi wartawan, Jumat (20/5/2022).
Menurut Komarudin, dari 18 remaja tersebut, dua orang di antaranya merupakan eksekutor pembacokan.
Dia menambahkan, sebagian besar remaja yang ditangkap masih berstatus pelajar.
"Rata-rata mereka masih berstatus pelajar dan mereka umumnya warga Penjaringan, Jakarta Utara," ungkapnya.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan dua buah celurit sebagai barang bukti.
Komarudin mengatakan, dua remaja yang merupakan eksekutor terancam dikenakan Pasal 170 KUHP.
"Yang dua sebagai eksekutor itu terancam (dikenakan Pasal) 170 dan yang lainnya masih didalami peranan mereka seperti apa," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar dibacok senjata tajam oleh sekelompok remaja hingga meninggal dunia di Jalan Industri Raya pada Kamis (19/5/2022).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana mengatakan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.20 WIB.
Wisnu menjelaskan, mulanya korban bersama empat teman sekolahnya sedang melintas di Jalan Industri Raya dengan berboncengan sepeda motor.
"Tiba-tiba pelaku berjumlah 10 orang mengejar dengan berlari dari seberang jalan," kata Wisnu.
Beberapa pelaku mengejar dengan memegang celurit. "Kemudian membacok ke arah korban yang dibonceng oleh rekannya," ucap Wisnu.
"Setelah membacok korban, para pelaku kabur," sambung dia.
Akibat mendapat hantaman senjata tajam, kata Wisnu, korban mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh, yakni tangan kiri, siku kiri, dan telinga kiri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/20/15254151/18-remaja-komplotan-pembacok-pelajar-hingga-tewas-di-kemayoran-ditangkap