Warga tersebut marah-marah saat ditegur karena membuang sampah sembarangan di sebuah lahan terbuka. Dia disebut berbicara kasar.
Menanggapi video yang beredar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yayan Yuliana membenarkan adanya peristiwa yang beredar tersebut.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi di wilayah Rawalumbu, Bekasi Timur.
"Iya, itu di wilayah UPTD Rawalumbu," jelas Yayan dalam keterangannya, Jumat (20/5/2022).
"Selama ini ada sanksi, kalau memang ada orangnya, akan diberikan pernyataan (tidak melakukan kembali)," tambah Yayan.
Ia mengatakan bahwa dirinya berterima kasih kepada pihak yang berani menegur apabila ada aktivitas pembuangan sampah secara ilegal.
Selain itu, Yayan mengimbau kepada warga Kota Bekasi agar membuang sampah pada tempatnya.
"Jadi, warga masyarakat yang peduli terhadap lingkungan, saya harap tidak membuang sampah secara sembarang dan di tempat yang ilegal," pungkas Yayan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/20/20310661/video-viral-warga-marah-marah-saat-ditegur-karena-buang-sampah-di-tps