Alasannya, kata dia, karena semakin banyak penduduk yang berdomisili di wilayah Tangerang Selatan, baik yang merupakan warga asli Tangsel maupun pendatang.
Menurut Benyamin, peningkatan jumlah penduduk harus dibarengi dengan peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang memadai.
"Tingkat kepadatan penduduk yang sudah pesat, misal di Pondok Aren dan Pamulang, sehingga perlu pelayanan kamtibmas yang juga maksimal," ujar Benyamin saat dikonfirmasi, Jumat (20/5/2022).
Berdasarkan data konsolidasi bersih (DKB) semester II tahun 2021, terdapat 1.367.404 penduduk yang tersebar di tujuh kecamatan yang ada di Tangsel.
Adapun jumlah penduduk terbanyak ada di Kecamatan Pamulang, yaitu sebesar 315.649 jiwa.
Sebelumnya diberitakan, Benyamin mengusulkan Polres di wilayahnya naik status menjadi tipe A.
"Ya, kami sudah mengajukan surat persetujuan atau dukungan peningkatan status ke Polres untuk naik kelas jadi tipe A," ujar Benyamin.
Sebagai informasi, saat ini Polres Tangsel yang berada di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya masih tergolong tipe D, yang kini dipimpin oleh seorang kepala berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 6.454 kasus tindak kejahatan yang dilaporkan masyarakat ke Polda Banten pada 2020.
Dari jumlah itu, baru 3.977 atau 61,62 persen kasus tindak kejahatan yang sudah diselesaikan.
Tindak kejahatan di Banten pada tahun 2020 paling banyak terjadi di Kota Tangerang Selatan, yakni mencapai 1.402 kasus. Kasus kejahatan yang telah diselesaikan di kota tersebut baru 442 kasus atau 31,52 persen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/20/23064441/ini-alasan-wali-kota-usulkan-polres-tangsel-naik-jadi-tipe-a