Kegiatan CFD tersebut kembali dibuka setelah dua tahun lebih ditiadakan karena pandemi Covid-19.
Car Free Day mulai ditutup sejak 11 Maret 2020 atau awal pandemi Covid-19 muncul di Indonesia.
Namun, kegiatan akhir pekan di jalan-jalan protokol tersebut sempat kembali dibuka di pada Juni 2020. Antiusias masyarakat yang membludak membuat kegiatan itu dievaluasi kembali.
Setelah lama berselang, CFD kembali dibuka hari ini dengan beragam aturan dan pembatasan tentunya.
Yang harus diketahui pertama, CFD "terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Jumat (20/5/2022).
Wajib PeduliLindungi, pedagang kaki lima dilarang
Hal yang berbeda dari CFD hari ini juga terdapat pada beragam syarat protokol kesehatan yang diberlakukan.
Salah satunya adalah kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masyarakat yang ingin beraktivitas di area CFD.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta nantinya akan menyiapkan QR Code agar warga bisa menggunakan aplikasi untuk masuk ke wilayah CFD.
Selain itu, Syafrin juga menyebut tidak ada aktivitas berjualan untuk pedagang kaki lima (PKL).
"Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan partisipan dan pedagang kaki lima," tutur dia.
Masyarakat diminta membawa masker
Masih terkait dengan protokol kesehatan, Syafrin secara khusus meminta warga yang datang ke CFD untuk tetap membawa masker.
Meskipun saat ini pemerintah pusat melonggarkan aturan tidak perlu menggunakan masker di area terbuka, akan tetapi Syafrin meminta agar tetap membawa untuk mengantisipasi keramaian pengunjung.
"Kami imbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai," kata dia.
Syafrin juga berpesan agar masyarakat bisa mematuhi ketentuan yang berlaku selama CFD berlangsung pukul 06.00-10.00 itu.
Dibuka untuk enam lokasi
CFD kali ini juga tidak hanya dibuka di jalan protokol Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin saja.
Pemprov DKI Jakarta membuka secara serentak enam lokasi yang biasa dijadikan CFD pada saat akhir pekan sebagai berikut:
1. Jl. Jenderal Sudirman – Jl. MH Thamrin mulai dari Patung Arjuna Wijaya sampai dengan Patung Pemuda Membangun;
2. Jl. Sisingamangaraja dimulai dari Patung Pemuda Membangun sampai dengan CSW, Jakarta Selatan;
3. Jl. Tomang Raya yaitu Simpang Tomang sampai dengan Business Hotel Tomang, Jakarta Barat;
4. Jl. Danau Sunter Selatan dimulai Simpang Karya Beton sampai dengan GOR Sunter, Jakarta Utara;
5. Jl. Suryo Pranoto yaitu Simpang Harmoni sampai dengan Simpang RSUD Tarakan, Jakarta Pusat;
6. Jl. Pemuda Simpang Arion dan Simpang TU-GAS, Jakarta Timur.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/22/06555771/car-free-day-jakarta-kembali-dibuka-hari-ini-berikut-pembatasan-dan