Salin Artikel

Saat Napi Teroris Menguasai Rutan Mako Brimob, Rebut Senjata dan Tewaskan 5 Polisi (1)

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat tahun silam, tepatnya pada 8 Mei 2018, terjadi kerusuhan di Rutan Cabang Salemba Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Sel tahanan napi kasus terorisme jebol, mengakibatkan sebanyak 115 napi bisa keluar dari tahanan dan menguasai area rutan.

Petugas kepolisian yang berjaga berupaya mengendalikan keadaan dan baku hantam pun terjadi antara petugas dan para napi.

Awal Mula Kerusuhan

Kabar terkait rutan Mako Brimob yang dijebol tahanan napi kasus terorisme sudah beredar di kalangan wartawan pada 8 Mei, Selasa malam, sekitar pukul 21.30 WIB.

Namun polisi baru mengonfirmasi soal kabar itu jelang tengah malam.

Pukul 23.20 WIB, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri saat itu, Brigjen (Pol) M Iqbal membenarkan terjadinya kerusuhan di dalam Mako Brimob yang melibatkan tahanan dan petugas.

Iqbal mengungkapkan bahwa kerusuhan bermula dari cekcok antara tahanan dengan petugas perihal makanan pemberian keluarga yang terlebih dahulu harus melewati pemeriksaan petugas.

Di situ, ada narapidana yang tidak terima dan memprovokasi keributan.

5 Polisi Tewas, 1 Disandera

Rabu dini hari, mulai bertebaran gambar dan foto yang menyebutkan kondisi terkini di Mako Brimob.

Bahkan, ada salah satu akun Instagram yang disebut melakukan siaran langsung dari dalam Rutan Mako Brimob yang berhasil dikuasai para napi kasus teroris.

Belakangan, pihak kepolisian pun melaporkan bahwa ada 5 anggota Densus 88 Antiteror dan satu orang napi teroris yang tewas dalam kerusuhan di Mako Brimob.

Diketahui pula, para napi teroris berhasil merebut senjata petugas dan menyandera satu anggota Densus lainnya.

Napi Teroris Menguasai Rutan

Dengan tewasnya 5 petugas dan 1 petugas lain dalam penyanderaan, maka 115 napi teroris yang berhasil menjebol sel itu berhasil menguasai seluruh area rutan. 

Polisi hanya bisa berjaga di luar gedung.

9 Mei 2018 dini hari, aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat di sekitar Mako Brimob dengan memasang kawat berduri.

Akses jalan yang ada di depan Mako Brimob pun ditutup sementara. Personel Brimob dikerahkan untuk berjaga di sepanjang jalan tersebut.

Mereka mengokang senjata laras panjang.

Sandera Ditukar Makanan

Dalam ketegangan itu, pihak kepolisian terus melakukan negosiasi dengan para napi teroris yang menguasai rutan.

Para napi teroris sempat menuntut untuk bisa bertemu pimpinan mereka Aman Abdurrahman, namun akhirnya mereka meminta makanan karena stok makanan di rutan sudah tidak tersedia. 

Polisi pun akhirnya sepakat mengirimkan makanan asalkan sandera dilepas. 

Kamis, 10 Mei 2018 sekitar pukul 00.00 WIB, polisi yang menjadi sandera terakhir berhasil dibebaskan dalam keadaan hidup.

Personel kepolisian bernama Bripka Iwan Sarjana itu mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh.

Pasukan Serbu Mako Brimob

Tak adanya lagi sandera yang ditahan oleh para napi teroris membuat polisi bisa bergerak lebih leluasa.

Setelah mengirimkan makanan sesuai hasil negosiasi, polisi pun akhirnya mengirim pasukan untuk menyerbut para napi teroris.

Pada Kamis dini hari pukul 02.18 WIB, satu unit mobil barracuda masuk ke dalam Mako Brimob untuk mengambil alih rutan.

Sebelum melakukan penyerbuan, pihak kepolisian terlebih dahulu memberikan ultimatum kepada para tahanan agar menyerahkan diri. 

Seluruh Napi Menyerahkan Diri

Ada 145 tahanan yang menyerahkan diri. Sementara itu, 10 orang lainnya sempat melawan.

Namun, setelah beberapa saat, 10 tahanan itu akhirnya juga menyerahkan diri.

Pukul 07.25 WIB, operasi pengambilalihan Mako Brimob berakhir tanpa menambah jumlah korban. 

Memang sempat terdengar bunyi ledakan keras dan suara tembakan dari arah dalam Mako Brimob Kelapa Dua.

Namun polisi mengatakan, suara dentuman dan senjata itu sebagai tanda sterilisasi untuk memastikan operasi pengambilalihan berakhir.

Divonis Mati

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis hukuman mati kepada enam terdakwa teroris pelaku penyerangan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Vonis dibacakan majelis hakim pada 21 April 2021 lalu.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang meminta tak disebutkan identitasnya mengatakan, keenam terdakwa yang divonis telah menerima dan tidak menyatakan banding.

"Hasil persidangan perkara terorisme, kejadian di Mako Brimob, Rabu 21 April 2021. Semua terdakwa menerima dan tidak menyatakan banding," kata dia.

Keenam terdakwa yang divonis mati itu, yakni: Anang Rachman, Suparman alias Maher, Syawaludin Pakpahan, Suyanto alias Abu Izza, Handoko alias Abu Bukhori, dan Wawan Kurniawan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/23/05450041/saat-napi-teroris-menguasai-rutan-mako-brimob-rebut-senjata-dan-tewaskan

Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke