DEPOK, KOMPAS.com - Volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok, telah melebihi kapasitas atau daya tampung.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPA Cipayung, Ardan Kurniawan mengatakan, idealnya daya tampung TPA yakni 1,3 juta kubik. Namun saat ini volume sampah sudah mencapai 2,5 juta kubik.
"Ketinggian rata-rata 23 meter," kata Ardan, kepada wartawan, Senin (23/5/2022).
Ardan menuturkan, volume sampah di TPA Cipayung sudah melampaui ambang batas yang ditentukan.
Menurut dia, persoalan ini dapat ditangani dengan pengalihan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor.
Namun, hingga kini TPPAS tersebut belum beroperasi. Oleh karena itu pihak UPTD TPA Cipayung melakukan langkah penataan.
"Mungkin untuk upayanya, karena Nambo belum bisa beroperasi, maka kita harus bisa mengoptimalkan pelayanan sampah di TPA Cipayung yaitu dengan melakukan penataan," kata Ardan.
Ardan menambahkan, saat ini sampah yang ditampung di TPA Cipayung mengalami penambahan hingga 100 ton setiap hari.
"Sampah Kota Depok yang masuk TPA Cipayung itu sudah sekitar 1.100 ton perhari, sebelumnya 1.000 ton," imbuhnya.
Adapun pembuangan sampah ke TPA Cipayung, Kota Depok, beberapa hari terakhir terhambat lantaran gunungan sampah mengalami longsor hingga menutupi akses jalan truk pengangkut.
Ardan menuturkan, longsor tersebut disebabkan volume sampah sudah melebihi daya tampung ditambah intensitas hujan cukup tinggi.
“Seperti diketahui, kapasitas sampah di TPA Cipayung sudah overload (berlebih). Dua minggu terakhir ini intensitas hujan tinggi dan menyebabkan sampah yang berada di atas mengalami penurunan (longsor) serta menutupi akses masuk ke TPA,” kata Ardan dilansir dari laman resmi Pemerintah Kota Depok, Sabtu (23/4/2022).
Ardan menuturkan, proses pengerukan longsoran sampah yang menutup jalan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
“Semakin basah sampah, maka akan semakin bergeser. Sampah yang basah, rawan bergerak. Terhitung sejak tanggal 21, truk yang masuk ke TPA ada sebanyak 145 kendaraan, 15 truk lainnya tidak bisa buang ke TPA karena masuk waktu maghrib. Ini sudah overtime,” tuturnya.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pembuangan sampah ke TPPAS Lulut-Nambo belum dapat terealisasi. Namun, pihaknya melalui Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, bakal menagih janji tersebut ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
"Kita tagih itu (ke Pemprov Jabar). Nanti saya minta dalam waktu dekat pak Wakil ke sana (Pemprov Jabar) temuin pak Sekdanya," ujar Idris kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).
Menurut Idris, dalam proses pemilihan TPPAS Nambo sebagai pembuangan akhir sampah sudah disepakati soal ongkos operasionalnya.
"Yang lainnya sudah enggak ada masalah. Kita sudah sepakati tentang masalah biayanya. Tinggal operasinya saja," terang Idris.
"(TPPAS) Nambo kita sudah siap biayanya, truknya semuanya sudah siap," tutur dia.
Pemkot Depok mendapatkan jatah pembuangan sampah perharinya mencapai 320 ton. Namun, jatah tersebut dikenakan biaya Rp 125.000 per ton.
"Sehari dapat jatah buang sampah 320 ton dengan biaya pembuangan per ton Rp 125.000," imbuh Idris.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/23/15232371/sampah-di-tpa-cipayung-depok-melebihi-kapasitas-kini-capai-25-juta-kubik