TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemilik pet shop di kawasan Tangerang Selatan, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan hewan, pada Kamis (19/5/2022). Laporan dibuat oleh pemilik anjing jenis bulldog yang mati setelah dititipkan di pet shop tersebut.
"Kami sudah menerima laporan bahwa ada seekor anjing yang mati diduga dititipkan di salah satu pet shop yang ada di kawasan BSD Tangsel," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra kepada wartawan, Selasa (24/5/2022) malam.
Aldo menjelaskan, pelapor menitipkan peliharaan bernama Maxi di pet shop ketika hendak mudik pada 29 April 2022.
Kemudian, saat diambil kembali pada 10 Mei 2022, pemilik menemukan anjingnya dalam kondisi luka-luka.
"Pada saat diambil, ternyata anjing tersebut dalam keadaan sakit. Diduga terdapat luka yaitu di sekitar bagian tubuh," jelas Aldo.
Pemilik bulldog langsung membawa anjing tersebut ke dokter hewan. Akan tetapi, pada tanggal 16 Mei 2022, anjing tersebut dinyatakan meninggal dunia.
"Pada saat dilaporkan penyidik sudah melakukan cek TKP (tempat kejadian perkara) dan juga sudah memeriksa luka-luka yang ada pada hewan tersebut," ungkap Aldo.
Kepolisian akan memanggil pelapor untuk melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi yang ada.
Setelah nantinya polisi sudah memperoleh klarifikasi dari korban, kemudian polisi akan memanggil pemilik pet shop.
"Dilaporkan sementara dalam lidik itu pemilik pet shop. Rencana setelah kita melakukan klarifikasi terhadap korban, kita baru panggil saksi-saksi yang ada," pungkasnya.
Adapun pelapor menggunakan Pasal 302 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan hewan.
Sebelumnya, pemilik bulldog telah membuat petisi online untuk meminta pet shop ditutup. Tuntutannya yaitu meminta agar Pemerintah Kota Tangerang Selatan menutup pet shop karena diduga lalai dalam menjalankan tugas.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/25/12065221/anjing-mati-usai-dititipkan-di-pet-shop-polisi-selidiki-dugaan-penyiksaan