Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, Uya Kuya diperiksa sebagai pelapor dalam kasus penipuan jual beli mobil fiktif.
"Iya, Mas. Diperiksa sebagai pelapor," ujar Auliansyah, Rabu (25/5/2022).
Sementara itu, Uya Kuya mengatakan bahwa dirinya diberondong sejumlah pertanyaan terkait kronologi dugaan kasus penipuan yang dia laporkan.
"Pertanyaan banyak banget ini berhubungan dengan kronologisnya, sampai di mana pertama kali kenal dia juga ditanyain," ujar Uya Kuya di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan tersebut, dia juga membawa sejumlah bukti berkait dugaan kasus penipuan yang menimpanya. Salah satunya adalah bukti transfer uang kepada terlapor.
Dalam kasus ini, Uya Kuya mengaku mengalami kerugian hingga Rp 100 juta.
Untuk diketahui, Uya Kuya melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan jual beli mobil fiktif.
Uya Kuya mengungkap, dia ditawari dua unit mobil dan sudah menyetor uang muka kepada Medina Zein sebesar Rp 150 juta.
Namun, sampai saat ini Uya Kuya tidak pernah mendapatkan mobil yang disepakati dalam perjanjian tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/25/17434321/datangi-polda-metro-jaya-uya-kuya-diperiksa-terkait-dugaan-kasus-penipuan