Tahap dan Jadwal Pendaftaran PPDB PAUD, SLB dan PKBM DKI Jakarta 2022
KOMPAS.com - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Pendidikan Anaka Usia Dini (PAUD), Sekolah Luar Biasa (SLB), dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Jakarta untuk tahun 2022 akan dibuka mulai bulan Juni - Agustus 2022.
Berdasarkan postingan dari akun instagram resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di sampaikan bahwa ada beberapa tahapan yang perlu dilalui. Selain itu juga terdapat beberapa persyaratan bagi calon peserta didik.
Persyaratan SLB
TKLB:
- Memiliki akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.
SDLB:
- Memiliki akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.
- Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2021.
- Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2022.
SMPLB:
- Ijazah/SKL SD/yang sederajat.
- Berusia paling tinggi 18 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
SMALB:
- Ijazah/SKL SMP/ yang sederajat.
- Berusia paling tinggi 24 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Pendaftaran SLB
- Pendaftaran dan Verifikasi Berkas: Tanggal 20 Juni-5 Juli pukul 08.00-16.00 WIB
- Jika jumlah pendaftar melebih daya tampung, seleksi dilakukan dengan urutan usia tertua ke usia
- Proses Seleksi: Tanggal 20 Juni-5 Juli 2022 pukul 08.00 16.00 WIB dan 6 Juli 2022 pukul 08.00-12.00 WIB
- Pengumuman: Tanggal 6 Juli 2022 pukul 15.00 WIB
- Lapor Diri: Tanggal 7-8 Juli 2022 pukul 08.00-16.00 WIB
Cara Daftar SLB
Pendaftaran ke Satuan Pendidikan tujuan secara daring melalui WhatsApp/SMS/e-mail atau google form
Pendaftaran PKBM
- Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambatnya 1 Juni 2022.
- Memiliki akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.
Paket PKBM
Paket A
- Terdiri dari 20 peserta didik atau rombongan belajar.
- Berusia paling rendah 7 tahun pada tanggal 1 Juli 2022.
Paket B
- Terdiri dari 25 peserta didik atau rombongan belajar.
- Memiliki Ijazah/SKL SD atau yang sederajat.
Paket C
- Terdiri dari 30 peserta didik atau rombongan belajar.
- Memiliki Ijazah/SKL SMP atau yang sederajat.
Pendaftaran PKBM
Tahap Pertama
- Mengutamakan CPDB dari keluarga prasejahtera.
- Jarak tempat tinggal terdekat dari lokasi PKBM.
- Rata-rata nilai ijazah jenjang paket B dan C.
- Pendaftaran dan verifikasi berkas: Tanggal 25-29 Juli 2022 pukul 08.00-16.00 WIB dan tanggal 1 Agustus 2022 pukul 08.00-12.00 WIB.
- Proses seleksi: Tanggal 25-29 Juli 2022 pukul 08.00-16.00 WIB dan tanggal 1 Agustus 2022 pukul 08.00-15.00 WIB.
- Pengumuman: Tanggal 1 Agustus 2022 pukul 17.00 WIB.
- Lapor diri: Tanggal 2-4 Agustus 2022 pukul 08.00-16.00 WIB.
Tahap Kedua
Tahap kedua dibuka jika jumlah pendaftar kurang dari daya tampung, akan dilakukan seleksi tahap kedua dan dapat menerima CPDB dari luar Jakarta (jika masih ada kuota tersedia).
- Pendaftaran dan verifikasi berkas: Tanggal 4-10 Agustus 2022 pukul 08.00-16.00 WIB dan tanggal 11 Agustus 2022 pukul 08.00-12.00 WIB.
- Proses seleksi: Tanggal 4-10 Agustus 2022 pukul 08.00-16.00 WIB dan tanggal 11 Agustus 2022 pukul 08.00-16.00 WIB.
- Pengumuman: Tanggal 12-13 Agustus 2022 pukul 16.00 WIB.
- Lapor diri tanggal 12-13 Agustus 2022 pukul 08.00-16.00 WIB.