Untuk diketahui, dua orang tewas dan empat orang luka-luka akibat kecelakaan beruntun yang terjadi tepat di depan Gedung Menara Saidah itu.
"Masih diperiksa (pengemudi mobil Pajero). Nanti hasilnya akan disampaikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (27/5/2022).
Zulpan memastikan, penyidik dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memproses kasus kecelakaan yang menyebabkan tewasnya pasangan suami istri itu.
"Tentunya ini laka lantas yang mengakibatkan menghilangkan jiwa orang lain, tentunya proses akan berlanjut ke tahap penyidikan," ucap Zulpan.
Sebelumnya, pengemudi Mitsubishi Pajero berinisial J menabrak lima pengendara motor, mobil, dan taksi.
Dua orang yang tewas dalam kecelakaan itu merupakan suami istri bernama Raka (25) dan Nova (21).
Saat kecelakaan terjadi, Raka dan Nova sedang memboncengi anak pertama yang usianya belum genap 2 tahun berinisial RP. Beruntung RP selamat dalam kecelakaan itu.
Sopir taksi yang turut menjadi korban, Kokoy (41), menjelaskan, kecelakaan maut itu terjadi saat sopir Pajero melintas dari arah timur ke selatan, lalu seketika menabrak sejumlah pengendara motor.
Sejumlah pengendara motor yang ditabrak lebih awal terimpit di antara Pajero dan taksi milik Kokoy.
"Tidak lama terdengar suara teriakan, tidak tahunya para pengemudi motor itu ditabrak sama pengemudi Pajero itu. Tidak lama kemudian mobil saya juga diseruduk," ucap Kokoy.
Sementara itu, Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto menduga, sopir Pajero itu melintas dengan kecepatan yang normal sebelum terjadi kecelakaan.
"Kalau dugaan sementara untuk kecepatan (mobil Pajero) tidak tinggi," ujar Edy.
Polisi telah melakukan tes urine kepada pengemudi Pajero itu di Rumah Sakit Kramatjati, tetapi hasilnya belum keluar.
Selain itu, penyidik dari Ditlantas Polda Metro Jaya saat ini telah memeriksa lima orang saksi untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/27/11423471/pengemudi-pajero-belum-ditetapkan-jadi-tersangka-kecelakaan-maut-di-mt