Salin Artikel

Cerita Anies soal Kerja Keras demi Meraih Opini WTP Membudaya di Pemprov DKI Jakarta

Kata Anies, saat awal menjabat sebagai gubernur, banyak pekerjaan rumah yang harus dia selesaikan agar Pemprov DKI Jakarta berhasil mendapatkan opini WTP.

"Bagaimana ini menjadi sebuah kebiasaan, pertama kami kerja luar biasa keras ketika awal tahun 2018, itu pertama kali (mendapatkan opini WTP)," kata Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/5/2021).

Anies berujar, pengalamannya memperbaiki sistem pengelolaan keuangan pada masa transisi kepemimpinan kemudian dia pelajari dengan baik.

"Kemudian dari situ kami belajar, di tahun 2019 mulai kami lebih efisien, sampai sekarang juga begitu," ujar Anies.

Kerja keras pada tahun pertama dan efisiensi yang berhasil diterapkan pada 2019, kata dia, terus dilanjutkan.

Anies kemudian memberlakukan kebiasaan pengelolaan keuangan sesuai aturan yang ditetapkan dan budaya tersebut mulai terbiasa dilakukan oleh seluruh jajaran Pemprov DKI.

"Proses ini sekarang sudah menginstitusi, sudah ada kebiasaan-kebiasaan yang terbentuk selama lima tahun ini, dan kebiasaan-kebiasaan yang terbentuk inilah insya Allah nanti bisa dipertahankan," imbuh Anies.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta kembali meraih opini WTP dari BPK dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2021.

Opini WTP diraih Pemprov DKI Jakarta secara berturut-turut sejak 2017. Predikat tertinggi dalam pemeriksaan BPK itu terus diraih Pemprov DKI pada 2018, 2019, 2020, dan 2021.

Dikutip dari situs web bpk.go.id, berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, terdapat empat jenis opini yang diberikan oleh BPK RI atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah:

1. Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atau unqualified opinion: menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

2. Opini wajar dengan pengecualian (WDP) atau qualified opinion: menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan.

3. Opini tidak wajar atau adversed opinion: menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

4. Pernyataan menolak memberikan opini (disclaimer of opinion) atau tidak memberikan pendapat (TMP): menyatakan bahwa auditor tidak menyatakan pendapat atas laporan apabila lingkup audit yang dilaksanakan tidak cukup untuk membuat suatu opini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/31/13255251/cerita-anies-soal-kerja-keras-demi-meraih-opini-wtp-membudaya-di-pemprov

Terkini Lainnya

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke