Salin Artikel

Barang Bukti Persidangan Dimusnahkan, Milik Masyarakat Dikembali Gratis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis sesuai dengan inkracht pada Selasa (31/5/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto mengatakan bahwa pihaknya memusnahkan seluruh barang bukti guna melaksanakan putusan pengadilan.

"Kita melaksanakan ketetapan hakim yang sudah diatur sesuai undang-undang. Bahwa barang bukti hasil tindak kejahatan yang sudah diputuskan vonisnya di pengadilan, harus dimusnahkan untuk mencegah disalahgunakan," ujar Dwi Agus Arfianto dalam keterangannya, Selasa.

Barang bukti sampel persidangan berupa narkotika dan psikotropika itu dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Barang bukti yang dimusnahkan, yakni narkotika jenis sabu seberat 509 gram, ganja seberat 1.424 gram, narkotika jenis MDMB 4-en PINACA seberat 40,5 gram, narkotika jenis Tablet MDMA seberat 17,6 gram, dan jenis Tablet Alprazolam seberat 0,212 gram.

Selain barang bukti narkotika, Kejari Jakarta Barat juga memusnahkan berbagai senjata tajam hasil kejahatan.

Kasie PB3R Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Fariando Rusmand mengatakan pemusnahan barang bukti dilakukan sesegera mungkin untuk menghindari adanya penyalahgunaan.

"Kami musnahkan agar tidak disalahgunakan lagi," kata dia dalam keterangan yang sana.

Fariandi menghimbau kepada masyarakat yang memiliki barang bukti yang putusannya dikembalikan kepada yang berhak, agar segera menghubungi pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Masyarakat dapat mengambil barang bukti tersebut tanpa dikenakan pungutan biaya sedikitpun.

"Tidak ada pungutan biaya apapun. Karena pengembalian barang bukti merupakan tugas dan tanggung jawab kami sebagai Jaksa Eksekutor dalam menjalankan dari suatu putusan pengadilan," tutupnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/31/20592181/barang-bukti-persidangan-dimusnahkan-milik-masyarakat-dikembali-gratis

Terkini Lainnya

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke