Salin Artikel

Permudah Warga Donasi dan Dapat Stok Darah, PMI DKI Buka Layanan di Pecenongan Jakpus

Ketua PMI DKI Jakarta Rustam Effendi mengatakan, UDD Jakarta Pusat didirikan untuk memudahkan warga Jakarta Pusat mendapatkan stok darah atau mendonasikan darah ke PMI.

"Diharapkan nanti masyarakat yang membutuhkan atau mendonasikan darah tidak harus ke Jalan Kramat Raya, tapi bisa di wilayah masing-masing, contohnya di Jakarta Pusat di Jalan Pecenongan," ujar Rustam di Kantor UDD PMI Jakarta Pusat, Rabu (1/6/2022).

"Kita berharap masyarakat terbantu percepatan, apakah dia minta darah, dari rumah sakit juga bisa berkoordinasi ke sini (UDD PMI Jakpus) dan juga (menjadi) donor darah," sambung dia.

Menurut Rustam, jajarannya terus berupaya meningkatkan pelayanan untuk memenuhi permintaan stok darah dari masyarakat.

Dia menambahkan, jika sebelumnya satu UDD PMI biasa menampung 20 kantong stok darah per hari, dengan adanya UDD PMI Jakpus yang baru, diharapkan ke depannya dapat lebih banyak stok darah yang tertampung.

"Kami berharap dengan diperbaharui gedung ini dan dilengkapi dengan peralatan dan pegawai kami tambah, kami berharap paling tidak satu hari bisa 100 kantong dari Jakarta Pusat ini," ungkapnya.

Rustam mengungkapkan, tidak ada persyaratan khusus untuk masyarakat mendonasikan atau mendapat stok darah di UDD Jakarta Pusat.

"Masih sama, nanti ada pengukuran, tekanan tensinya, kemudian hemoglobin (Hb) kami lihat. Sama semua, cuma tempatnya yang kami tambahkan dan tempat pengambilan," tuturnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/01/13133191/permudah-warga-donasi-dan-dapat-stok-darah-pmi-dki-buka-layanan-di

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke