JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdurrahman Suhaimi telah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Setelah tak lagi menjabat Wakil Ketua DPRD DKI, Suhaimi ditunjuk sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Komisi C DPRD DKI.
"Beliau Wakil Ketua Bapemperda di Komisi C sementara," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin, Kamis (2/6/2022).
Sebelumnya, Khoirudin resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta menggantikan Suhaimi,
"Akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi," kata Khoirudin saat dilantik dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis.
Dengan dilantiknya Khoirudin, maka Suhaimi telah resmi diberhentikan sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Pencopotan Suhaimi berdasarkan surat undangan rapat Badan Musyawarah DKI Jakarta Nomor 155/-071.78 tertanggal 2 Maret 2022.
Khoirudin merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, penggantian Suhaimi adalah kebijakan partai untuk penyegaran, seperti yang dilakukan PKS beberapa waktu lalu dengan mengganti Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz.
"Perubahan ini juga hal yang biasa di PKS, serta dibenarkan dalam Tata Tertib DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 bahwa fraksi dapat melakukan rotasi di internalnya," ucap Yani dalam keterangan tertulis, Senin (7/3/2022).
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/02/15414091/tak-lagi-jadi-wakil-ketua-dprd-dki-abdurrahman-suhaimi-kini-jabat-wakil