Salin Artikel

Panduan bagi Penonton Formula E, Gunakan Tiket Fisik hingga Dilarang Sebarkan "QR Code"

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia penyelenggara Formula E memberikan beberapa panduan yang harus diperhatikan pemegang tiket Jakarta E-Prix 2022.

Dikutip dari akun Instagram @jakartaeprixofficial, beberapa hal yang harus diperhatikan yakni, tetap mengenakan tiket fisik sesuai dengan instruksi dan jenis tiket.

Kemudian, penonton harus menggunakan tiket fisik setiap memasuki dan selama berada di area Jakarta E-Prix dan Ancol Festival.

Selain itu, panitia juga mengimbau para pemegang tiket untuk tidak menyebarluaskan barcode pada tiket ke khalayak ramai.

Berikutnya, tidak merusak bagian barcode pada tiket sehingga tidak bisa terbaca oleh pemindai.

Kemudian, penonton diimbau untuk tidak merusak segel tiket, melepas tiket yang sudah dikenakan dan memindahtangankan tiket yang sudah dipakai.

Adapun penonton yang hendak memasuki arena sirkuit Formula E di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 4 Juni harus menunjukkan tiket fisik kepada petugas.

Tiket elektronik yang sudah dibeli secara online bisa ditukarkan dengan tiket fisik mulai Rabu (1/6/2022).

Proses penukaran tiket di tiga lokasi tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni mulai 1 hingga 3 Juni 2022, pukul 10.00 sampai dengan 20.00 WIB.

Khusus pada hari penyelenggaraan Formula E pada 4 Juni 2022, penukaran tiket akan berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran. Proses penukaran tiket dibuka mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Untuk melakukan penukaran tiket fisik, penonton yang sudah memesan tiket wajib membawa beberapa persyaratan berikut:

1. Kartu identitas untuk verifikasi, bisa berupa paspor, KTP, atau surat izin mengemudi;

2. Tiket yang sudah dipesan sebelumnya yang sudah dikirimkan melalui email, bisa ditunjukan langsung melalui ponsel.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/02/16033251/panduan-bagi-penonton-formula-e-gunakan-tiket-fisik-hingga-dilarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke