JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan bahwa hasil tes buta warna terhadap Fahri Fadilah Nur Rizki dalam seleksi calon Bintara 2021 sudah final dan tidak dapat diganggu gugat.
Untuk diketahui, Fahri merupakan seorang pemuda yang mengaku digagalkan dalam seleksi calon siswa Bintara Polda Metro Jaya.
Sementara Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Fahri tidak lolos seleksi karena menderita buta warna dalam tahapan tes kesehatan.
"Sikap Polda Metro Jaya hingga hari ini, kami tidak akan mengubah keputusan itu. Karena keputusan tersebut dapat dipertanggungjawabkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (2/6/2022).
Menurut Zulpan, Polda Metro Jaya sampai saat ini tetap berpegang teguh dengan hasil keputusan panitia seleksi calon bintara.
Ia menambahkan, bukti hasil pemeriksaan Fahri di dua rumah sakit berbeda yang menyatakannya tidak buta warna tak dapat mengubah keputusan tersebut.
"Iya sudah (final). Jadi Polda Metro Jaya tetap berpegang pada apa yang menjadi keputusan panitia seleksi," kata Zulpan
"Khususnya tim dokter yang telah melakukan kegiatan pengetesan secara sains, kedokteran dan juga kami menghormati kode etik kedokteran," sambung dia.
Sebagai informasi, Fahri tengah menjadi perbincangan hangat setelah membuat video pengakuan tentang kegagalannya berangkat menempuh pendidikan meski sebelumnya lolos tes calon Bintara Polri 2021 Polda Metro Jaya.
Dalam video tersebut, Fahri mengaku telah lolos tes seleksi calon Bintara dan menduduki peringkat 35 dari total 1.200 peserta.
"Saya siswa Bintara Polri yang digagalkan ketika mau berangkat pendidikan. Saya sudah lulus terpilih, ranking saya 35 dari 1.200 orang dari Polda Metro Jaya," ujar Fahri seperti dikutip dari video tersebut, Senin.
Namun, kata Fahri, nama dirinya dalam daftar calon mendadak hilang dan berganti nama orang lain beberapa hari menjelang waktu pendidikan.
"Ketika mau berangkat pendidikan nama saya digantikan oleh orang yang telah gagal (seleksi). Saya mohon kebijaksanaannya Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Kapolri," ungkap dia.
Terkait hal itu, Zulpan membantah bahwa Fahri sengaja digagalkan dan posisinya digantikan oleh orang lain.
"Polda Metro Jaya merespons dan tidak antikritik dengan pernyataan calon siswa tersebut," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin.
Menurut Zulpan, Fahri sudah tiga kali mendaftarkan diri sebagai calon siswa bintara di Polda metro Jaya sejak 2019 hingga 2021.
Tetapi, pemuda itu tidak lolos dalam seleksi tahun 2019 dan 2020 dan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Pada 2021, Fahri Fadilah Nurizki telah dinyatakan lulus tahap 1 tahun anggaran 2022. Namun, setelah itu berdasarkan surat dari Mabes Polri, sebelum para peserta mengikuti pendidikan ada kegiatan supervisi," tutur Zulpan.
Pada saat supervisi tersebut, kata Zulpan, Fahri kembali dinyatakan tidak memenuhi syarat karena menderita buta warna parsial.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari Biddokkes Polda Metro Jaya, dan disaksikan oleh Kabid Propam serta Sekretariat SDM Polda Metro Jaya.
"Hasilnya buta warna parsial ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan, karena ini syarat mutlak," ungkap Zulpan.
"Untuk anggota Polri adalah harus tidak buta warna ini syarat utama dari sisi kesehatan yang harus dipahamkan," sambung dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/02/16190901/polda-metro-pastikan-keputusan-tak-loloskan-fahri-fadilah-dalam-seleksi