TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten mengumumkan syarat-syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat sekolah menengah atas negeri (SMAN) tahun ajaran 2022/2023 pada Kamis (2/6/2022).
Syarat yang dirilis itu juga mencakup PPDB jenjang SMAN di Kota Tangerang, Banten.
Adapun PPDB tingkat SMAN di Kota Tangerang dibuka mulai 15 Juni 2022.
Kepala Kantor Cabang Dindik Banten Wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan Suryadi mengonfirmasi bahwa syarat PPDB tingkat SMAN di Kota Tangerang telah diunggah di situs resmi Dindikbud Provinsi Banten, dindikbud.bantenprov.go.id.
"Sudah ada di website Dikdikbud (Provinsi Banten)," kata Suryadi melalui pesan singkat, Kamis (2/6/2022).
Berdasarkan situs resmi tersebut, terdapat sejumlah syarat umum PPDB jenjang SMAN di Kota Tangerang.
Kemudian, ada juga syarat khusus yang dibagi berdasar jalur masuk PPDB jenjang SMAN, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua, dan jalur prestasi.
Berikut merupakan syarat umum dan syarat khusus PPDB jenjang SMAN di Kota Tangerang:
Persyaratan Umum
• Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP
• Nilai rapor semester 1-5 yang telah dilegalisasi
• Akta kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022
• Pas foto bedwarna ukuran 3x4 sentimeter sebanyak dua lembar
• Tangkapan layar titik ke titik dari lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan
Persyaratan Khusus Jalur Zonasi
• Kartu keluarga yang menunjukkan telah berdomisili (menetap) paling singkat satu tahun sebelum 15 Juni 2022, atau
• Surat keterangan domisili dari perangkat RT/RW yang dilegalisasi oleh kelurahan setempat, yang menyatakan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat satu tahun sebelum 15 Juni 2022 (khusus untuk calon peserta didik yang tak memiliki kartu keluarga karena bencana alam atau bencana sosial)
Persyaratan Khusus Jalur Afirmasi
• Kartu keluarga, atau
• Surat keterangan domisili dari perangkat RT/RW yang dilegalisasi oleh kelurahan setempat (khusus untuk calon peserta didik yang tak memiliki kartu keluarga karena bencana alam atau bencana sosial)
• Bukti keikutsertaan orangtua/peserta didik dalam program penanganan keluarga tak mampu dari pemerintah pusat/pemerintah daerah
• Surat pernyataan dari orangtua/peserta didik yang menyatakan bahwa kartu keluarga yang diserahkan adalah benar dan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti tidak benar
Persyaratan Khusus Jalur Perpindahan Orangtua/Wali
• Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas, atau
• Surat keterangan penempatan/surat kegerangan mengajar orangtua di tempat satuan pendidikan calon peserta didik pendaftar
Persyaratan Khusus Jalur Prestasi
• Nilai rapor SMP/sederajat semester 1-5 yang telah dilegalisasi
• Sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi/penghargaan akademik/non-akademik yang telah dilegalisasi
Jadwal pembukaan PPDB
Sementara itu, berikut jadwal pembukaan PPDB tingkat SMAN di Kota Tangerang berdasarkan jalur masing-masing:
Jalur Zonasi
• Pendaftaran: 15-18 Juni 2022
• Pengumuman: 20 Juni 2022
• Daftar ulang: 22-23 Juni 2022
Jalur Afirmasi
• Pendaftaran: 23-25 Juni 2022
• Pengumuman: 27 Juni 2022
• Daftar ulang: 30 Juni-2 Juli 2022
Jalur Perpindahan Orangtua
• Pendaftaran: 23-25 Juni 2022
• Pengumuman: 27 Juni 2022
• Daftar ulang: 29-30 Juni 2022
Jalur Prestasi
• Pendaftaran: 15-18 Juni 2022
• Pengumuman: 5 Juli 2022
• Daftar ulang: 5-7 Juli 2022
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/02/17263571/ppdb-jenjang-sman-di-kota-tangerang-dimulai-15-juni-berikut-syarat