TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - SY (35) dan MYM (18) melakukan reka ulang pembunuhan terhadap S (60), mayat dalam karung yang ditemukan di bekas galian pasir, Legok, Kabupaten Tangerang.
Rekonstruksi yang berlangsung pada Kamis (2/6/2022) dilakukan di dua tempat. Pertama berlokasi di rumah korban, tempat pembunuhan terjadi.
Sedangkan tempat kejadian perkara (TKP) kedua berada di Danau Gawir, yang posisinya tidak begitu jauh dari rumah korban. Di danau inilah korban kemudian dibuang para pelaku.
Pelaku yang merupakan tetangga korban melakukan 21 adegan rekonstruksi di TKP.
"Hari ini kita melaksanakan kegiatan rekonstruksi perkara kasus pembunuhan yang ada di Legok," ujar Kanit II Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) Kompol Maulana Mukarom di lokasi rekonstruksi, Kamis.
"Tadi ada sekitar 21 adegan yang diperagakan kedua tersangka. Setelah ini, kita laksanakan rekonstruksi di tempat penemuan mayat," jelasnya.
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar reka ulang kasus pembunuhan terhadap S (60) yang mayatnya ditemukan dalam karung di danau bekas galian pasir di Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Rekonstruksi tersebut digelar di rumah korban yang beralamat di Bojongnangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
Tersangka berinisial SY (35) dan MYM (18) dibawa tim kepolisian ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.05 WIB.
Warga yang menyaksikan reka adegan itu tampak kesal terhadap tersangka yang merupakan tetangga korban. Mereka kemudian meneriaki tersangka secara bersahutan.
"Wooooo, pembunuh, pembunuh," sorak warga kepada tersangka di sekitar rumah korban di Bojongnangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/6/2022).
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/02/18261301/kasus-mayat-dalam-karung-di-legok-tangerang-21-adegan-diperagakan-saat