JAKARTA, KOMPAS.com - MS (19), mahasiswi yang membuang bayinya di tepi Kali Ciliwung, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, membuat pengakuan ke polisi.
MS mengaku awalnya ia tidak merasa hamil, namun tiba-tiba saja pada Selasa (31/5/2022) malam itu ia merasa perutnya mules lalu melahirkan.
"Saat itu yang bersangkutan merasa mulas-mulas kemudian 23.30 WIB ke kamar mandi. Mengaku dia tidak merasa hamil, begitu," kata Kepala Unit Pelayan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini, Kamis (2/6/2022), dilansir dari Tribun Jakarta.
Namun beberapa saat berada di kloset jongkok unit Rusun di Kecamatan Jatinegara yang dihuninya, MS melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan dengan berat 1,5 kilogram.
MS pun langsung panik hingga memotong tali pusar jabang bayinya sendiri.
"Setelah bayi itu lahir dipotong pusarnya dibungkus dengan daster ibu itu sendiri. Setelah dibungkus daster kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik," ujar Iptu Sri.
Sri menuturkan, MS lalu pergi membawa jabang bayinya dalam kantong plastik hitam menaiki ojek, dengan tujuan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Dalam perjalanan menuju RSCM melewati Jalan Inspeksi Kali Ciliwung, Kawasan Kampung Pulo, MS meminta pengemudi ojek pangkalan berhenti.
"Dia minta turun dari tukang ojek itu dan turun sebentar untuk membuang bayi itu," tutur Sri.
Setelah meninggalkan bayinya di tepi kali Ciliwung, MS pun melanjutkan perjalanan untuk berobat ke RSCM karena mengalami pendarahan cukup parah akibat proses persalinan mandiri yang dilakukannya.
Beruntung bayi MS ditemukan pencari ikan dan warga Kampung Pulo pada Rabu (1/6/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Bayi MS itu sempat dibawa warga dan polisi ke Puskesmas Jatingeara, namun ditolak. Akhirnya bayi itu pun dibawa ke RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Disaat bersamaan, MS yang berada di RSCM diamankan setelah tim dokter melapor ke polisi karena mendapati kejanggalan pendarahan dan keberadaan sisa ari-ari di rahim.
Polisi saat ini masih menunggu kondisi MS membaik untuk melakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sri memastikan selama menjalani perawatan di RSCM, Jakarta Pusat, MS akan dipantau oleh anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang menangani perkara tersebut.
Ia terancam dikenai pidana dengan pasal berlapis.
"Pasal yang saya kenakan 306 KUHP dan atau 308 KUHP. Saya tambah lagi dengan (UU Nomor 13 tahun 2022) tentang perlindungan anak Pasal 80 ayat 2 dan ayat 4," kata Sri.
Polisi juga saat ini sedang memburu laki-laki yang menghamili MS. Berdasarkan pengakuan MS, ia telah berhubungan badan dengan lebih dari satu laki-laki.
"Kami masih proses penyelidikan. Nanti perkembangan infonya kami infokan," kata Sri.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Ibu Muda yang Buang Bayi ke Kali Ciliwung Merasa Tidak Hamil, Tapi Panik Saat Melahirkan"
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/03/08362121/pengakuan-mahasiswi-buang-bayi-di-tepi-kali-ciliwung-awalnya-tak-merasa