JAKARTA, KOMPAS.com - Ali Fanser Marasebessy (AFM), pihak yang ditangkap polisi karena terlibat kasus pemukulan terhadap seorang pria di Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu (4/6/2022), hendak membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, korban dalam aksi pemukulan itu bernama Justin Frederick, putra dari seorang politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Indah Kurnia.
Kemudian, dua orang yang ditangkap polisi karena aksi pemukulan itu berinisial FM dan AFM.
Belakangan diketahui bahwa AFM merupakan Ketua Pemuda Pejuang Bravo Lima.
"Bahwa untuk tujuan meluruskan dan membuat terang kasus ini, maka AFM bersama pengacaranya saat ini sedang dalam proses membuat laporan balik di Polda Metro Jaya," papar Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo Lima Ahmad Zazali dalam keterangannya, Minggu (5/6/2022).
Untuk diketahui, Justin telah terlebih dahulu melaporkan aksi pemukulan itu kepada Polda Metro Jaya.
Karena itu, Ahmad menyebut bahwa pihaknya menghormati penanganan kasus pemukulan Justin oleh Polda Metro Jaya.
"Bahwa kami menghormati penanganan perkara ini oleh Polda Metro Jaya secara mandiri dan independen, terbebas dari campur tangan pihak mana pun," sebutnya.
Sebelumnya, Ahmad berujar, aksi pemukulan di tol itu bermula saat Justin mengacungkan jari tengahnya ke arah mobil yang dikendarai AFM.
"Perlu kami luruskan, yang terjadi sebenarnya adalah JF (Justin) yang terlebih dahulu mengacungkan jari tengah ketika mobilnya didahului oleh kendaraan yang ditumpangi AFM," papar Ahmad dalam keterangannya, Minggu.
Menurut dia, kendaraan yang ditumpangi AFM menghentikan kendaraan Justin dan bertanya maksud dari jari tengah yang diacungkan.
Ahmad tak menjelaskan siapa yang bertanya hal itu kepada Justin.
Kemudian, Justin justru menantang AFM dan memukulnya.
"Melihat AFM diperlakukan demikian, FM spontan membela sehingga terjadi perkelahian," sebut Ahmad.
Ia melanjutkan, aksi pemukulan yang kemudian terjadi merupakan insiden yang spontan dilakukan.
Sebab, menurut Ahmad, FM dan Justin tidak saling kenal.
"Untuk tujuan meluruskan dan membuat terang kasus ini, maka AFM bersama pengacaranya saat ini sedang dalam proses membuat laporan balik di Polda Metro Jaya," tambah Ahmad.
Sementara itu, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap AFM beserta satu pria lain berinisial FM.
Kepolisian pun telah menetapkan FM sebagai tersangka dalam kasus pemukulan Justin pada Minggu ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/05/21404581/terlibat-kasus-pemukulan-di-tol-ketua-pemuda-pejuang-bravo-lima-hendak