Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pelat nomor khusus tersebut terdaftar di kepolisian untuk kendaraan jenis sedan.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan nomor polisi kendaraan oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Kami dalami terkait kendaraan Nissan berpelat B 1146 RFH ke Ditlantas Polda Metro, di mana data yang kami dapat data bahwa nopol tersebut bukan untuk kendaraan Nissan X-Trail," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/6/2022).
"Karena berdasarkan data, nomor polisi RFH tersebut digunakan kendaraan jenis sedan," sambungnya.
Selain itu, kata Zulpan, tersangka juga tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat dari Nissan X-Trail tersebut.
Hingga kini, kepolisian masih menelusuri status kepemilikan Nissan X-Trail berpelat B 1146 RFH yang digunakan terduga pelaku pada saat kejadian.
Kepolisian juga sudah menyita kendaraan tersebut sebagai barang bukti dalam dugaan kasus penganiayaan tersebut.
"Untuk kelengkapan kendaraan Nissan warna abu-abu ini, sampai saat ini belum ada dokumen yang bisa ditunjukan ke penyidik. Kami masih menunggu," pungkasnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap AF beserta satu pria lain berinisial FM, yang juga terlibat dalam kasus yang sama.
Kepolisian pun telah menetapkan FM sebagai tersangka dalam kasus pemukulan Justin pada Minggu (5/6/2022).
Adapun video peristiwa dugaan pemukulan yang dialami Justin beredar di media sosial.
Dalam video di akun Instagram @merekamjakarta, terlihat seorang pengemudi laki-laki dipukul berkali-kali oleh seseorang berbaju warna merah.
Korban dipukul hingga tersungkur. Setelah itu, korban kembali berdiri sambil berusaha melindungi diri.
Kemudian, tampak seorang pria berbaju batik yang berada di sebelah pelaku berdebat dengan korban usai aksi pemukulan.
Zulpan mengatakan, dugaan kasus penganiyaan tersebut terjadi pada Sabtu (4/6/2022) siang di ruas Jalan Tol Dalam Kota.
Korban bernama Justin Frederick, putra dari politisi PDI-P Indah Kurnia.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com melalui situs dpr.go.id, Indah Kurnia tercatat sebagai anggota Dewan pada periode 2009-2014 dan 2019-2024.
"Korban atas nama Justin Frederick, betul (anak politisi PDI-P Indah Kurnia)," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/06/12593471/polda-metro-jaya-duga-penganiaya-putra-anggota-dpr-ri-pakai-pelat-rfh
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan