Salin Artikel

Aktris Wanda Hamidah Ajukan Mediasi Terkait Kasus Perusakan Rumah Mantan Suaminya

Surat tersebut telah diterima Satreskrim Polres Metro Depok sehari setelah pemeriksaan Wanda Hamidah sebagai saksi pada Selasa (31/5/2022).

"Dari pihak lawyer Wanda Hamidah sudah mengajukan permohonan mediasi secara resmi. Setelah pemeriksaan WH (Wanda Hamidah) ya, besoknya kami menerima surat resmi mediasi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno saat dikonfirmasi, Senin (6/6/2022).

Yogen berujar, pihaknya bersedia memfasilitasi penyelesaian perkara melalui mediasi.

"Iya memfasilitasi saja, kami menyampaikan kepada pihak terlapor. Kalau bersedia (mediasi), kami tentukan kapan harinya. Disesuaikan sama dua pihak ini," ujar Yogen.

Namun, kata Yogen, polisi masih mencoba mengomunikasikan permohonan mediasi dari Wanda kepada Daniel selaku pelapor.

"Belum ada (respons dari Daniel), mereka masih pikir-pikir, belum ada jawaban," kata Yogen.

Sebelumnya diberitakan, Wanda Hamidah ingin menempuh jalur damai berkait perseteruan dengan mantan suaminya.

Menurut Wanda, langkah tersebut merupakan jalan yang terbaik untuk kepentingan buah hatinya.

"Kami mau yang terbaik, pasti ada komunikasi, yang terbaik untuk anak. Insya Allah pasti damai," kata Wanda kepada wartawan, Senin pekan lalu.

Selain itu, Wanda mengungkapkan, permasalahan yang tengah dihadapinya akibat timbulnya rasa ego orangtua untuk memiliki anak seutuhnya.

"Tapi semoga masalah ini ada pelajarannya dan kebutuhan Malakai atas perhatian dan kasih sayang baik bapaknya maupun ibunya bisa dipenuhi," sambung Wanda ketika mengutarakan harapannya.

Sementara itu, Wanda tak banyak bercerita tentang pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan perusakan dan memasuki pekarangan rumah yang dijalaninya.

Dia hanya meminta doa agar diberi kelancaran untuk menjalani perkara yang menimpanya.

"Saya memenuhi panggilan klarifikasi dan semoga masalah ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya, itu aja klarifikasi dari saya. Selebihnya nanti bisa bertanya dulu kepada penyidik," ujar Wanda.

"Makasih dan doain teman-teman semuanya, ini demi kepentingan terbaik anak," tambah dia.

Sebagai informasi, Wanda Hamidah dilaporkan mantan suaminya ke Polisi Resor (Polres) Metro Depok.

Pelapor menjerat Wanda dengan tiga pasal KUHP, yakni pasal 167 tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, pasal 406 tentang perusakan, pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan," kata Yogen dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/06/13383241/aktris-wanda-hamidah-ajukan-mediasi-terkait-kasus-perusakan-rumah-mantan

Terkini Lainnya

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke