Salin Artikel

Peserta "Private Party" di Depok yang Digerebek Dikenakan Tarif Rp 300.000 hingga Rp 8 Juta Per Orang

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menyebut private party yang diikuti ratusan peserta di Perumahan Pesona Depok Estate, Depok, dipatok dengan harga Rp 300.000 hingga Rp 8 juta.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menuturkan, tarif yang ditentukan panitia acara berbeda-beda, tergantung kelas apa yang dipesan peserta.

"(Harga yang dipatok) sekitar Rp 300 ribu-an perorangan hingga Rp 8 juta-an, misalnya kalau VIP dapat bonus berapa botol minuman (beralkohol) gitu. Kita belum ngecek juga," kata Yogen di Mapolrestro Depok, Senin (6/6/2022).

Yogen belum mengetahui secara pasti berapa orang yang ikut dalam private party tersebut.

Peserta yang datang bukan hanya dari Jakarta, ada juga peserta dari luar Jakarta.

"Kalau (peserta) pastinya kita enggak tau, tapi memang ratusanlah. Macam-macam pesertanya, ada yang juga dari luar Jakarta," ujar dia.

Sementara itu, Yogen mengaku tak mengetahui siapa pemilik rumah yang menyewakan kepada panitia private party.

Namun, rumah tersebut memang biasanya disewakan untuk kegiatan seperti, gathering, sekolah serta acara kumpul-kumpul.

"Kita belum tahu (pemilik rumahnya) karena memang kemarin klarifikasi langsung dibawa ke Polda. Jadi saya belum mendapat info lebih lanjut," kata Yogen.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya membenarkan adanya pesta bikini dalam private party yang digerebek polisi di salah satu perumahan di wilayah Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa pada saat melakukan penggerebekan, petugas menemukan semua para peserta yang berada di lokasi mengenakan bikini.

"Jadi benar ada kegiatan tersebut pada minggu dini hari di Depok, di salah satu perumahan, di Pesona Khayangan ya," ujar Zulpan kepada wartawan.

"Ini masih kami dalami. Kalau (disebut) pesta bikini karena mungkin pesertanya berpakaian seperti itu," sambung dia.

Menurut Zulpan, penggerebekan itu dilakukan karena kegiatan tersebut belum memiliki izin resmi dari kepolisian.

Padahal, kegiatan tersebut diketahui mengundang cukup banyak orang yang diperkirakan mencapai 400 peserta.

"Kemudian kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian, sehingga kami membubarkan acara itu," ungkap Zulpan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/06/18173431/peserta-private-party-di-depok-yang-digerebek-dikenakan-tarif-rp-300000

Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke