Salin Artikel

Cerita Orangtua Jalani Tahap Pra-pendaftaran PPDB agar Anak Bisa Sekolah di Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Uis (39) warga Meruya, Jakarta Barat, mendatangai Posko Pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 Suku Dinas Pendidikan wilayah Jakarta Barat 2, di SMA 78 Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Ia membawa sejumlah berkas pendaftaran sekolah anaknya untuk jenjang SMA. Uis berencana mendaftarkan anaknya bersekolah di Jakarta setelah lulus dari sekolah menengah pertama (SMP) di Sumatera Barat.

Sesuai aturan, Uis bisa mendaftarkan anaknya melalui PPDB DKI selama memiliki kartu keluarga (KK) dengan domisili di Jakarta.

"Anak saya itu kartu keluarganya sama saya di Meruya, tapi sekolahnya kemarin di Baturaja, Sumatera Barat. Anak saya ini ingin disekolahkan di Jakarta," kata Uis, saat ditemui di SMA 78, Selasa.

Ia ingin menyekolahkan anaknya di Jakarta agar lebih dekat dengannya dan suami.

"Maunya anak di sini, biar lebih dekat dengan kami, biar lebih terpantau juga. Kasihan kalau jauh," ungkap Uis.

Namun, upaya Uis tidak berjalan mulus karena masih terkendala persoalan administrasi.

Ia belum berhasil mendaftarkan anaknya dalam tahap pra-pendaftaran PPDB karena ada berkas yang belum lengkap.

"Mau ikut PPDB, tapi kalau luar Jakarta kan harus ikut pra-pendaftaran dengan masukin berkas-berkas," kata Uis.

"Nah, saya sudah masukin semua dokumen-dokumen, perasaan sudah lengkap. Tapi ternyata tulisannya belum lengkap, jadi belum bisa membuat akun," ungkap Uis.

Dengan mendatangi posko pengaduan, Uis berharap dapat mengetahui berkas apa saja yang harus dilengkapi.

Ia mengaku khawatir karena masa pra-pendaftaran tinggal sepekan lagi dan tak memiliki waktu untuk memperbaiki persyaratan.

Setelah melakukan konsultasi di Posko PPDB, Uis akhirnya mengetahui permasalahan yang menjadi kendala pendaftaran anaknya.

"Ternyata benar ada yang belum lengkap yaitu berkas akreditasi sekolah. Jadinya saya sekarang tinggal lengkapi berkas," katanya.

"Ya mudah-mudahan enggak ada masalah lagi, semoga bisa segera dilengkapi. Dan semoga anak saya juga lolos sekolah impian," harap Uis.

Adapun PPDB Provinsi DKI Jakarta jenjang SMA dan SMK sudah dibuka sejak 30 Mei 2022. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) sudah dapat melakukan pengajuan akun, melakukan aktivasi akun, memilih sekolah dan seleksi, dan lapor diri secara daring.

Sebelum melakukan pendaftaran atau pengajuan akun PPDB, calon peserta didik harus lebih dahulu melakukan regristasi pra-pendaftaran. Jadwal melakukan pra-pendaftaran untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK dimulai 17 Mei-14 Juni 2022.

Proses pra-pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman sidanira.jakarta.go.id. Tahap pengajuan pra-pendaftaran wajib dilakukan sebelum CPDB mengaktivasi akun.

Namun, tidak semua CPDB wajib untuk mengajukan pra-pendaftaran. Tahap ini hanya diperuntukkan bagi CPDB dengan kriteria tertentu, yakni:

  • Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2020, 2021, dan 2022.

  • Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2020 dan 2021.

  • Tidak terdaftar pada satuan pendidikan lainnya.

  • Asal Satuan Pendidikan Asing.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/07/15180651/cerita-orangtua-jalani-tahap-pra-pendaftaran-ppdb-agar-anak-bisa-sekolah

Terkini Lainnya

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke