"Kasus investasi fiktif alat kesehatan dengan modus menghimpun dana masyarakat dari penipuan proyek pengadaan kesehatan dari BNPB," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (8/6/2022).
Pasma menyebutkan, setelah dicek, pemilik proyek investasi tersebut tidak terdaftar sebagai distributor alat kesehatan berdasarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Pasma mengatakan, aksi ini dilakukan oleh sekelompok orang dan menyasar sejumlah warga untuk melakukan investasi alat kesehatan berupa alat tes antigen Covid-19, masker, alat pelindung diri, dan lainnya.
Pasma mengatakan, aksi ini dimulai dengan mempromosikan investasi melalui media sosial.
"Kejadian terjadi pada September 2021, pelaku membuat status di media sosial seperti di WhatsApp dan Instagram, yang seakan-akan memberi tahu ada investasi terkait pengadaan barang-barang alat kesehatan di beberapa rumah sakit pemerintahan," jelas Pasma.
Pasma menyebutkan, jumlah korban investasi bodong tersebut mencapai 37 orang dengan total kerugian puluhan miliar rupiah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/08/12500181/investasi-bodong-alat-kesehatan-mengatasnamakan-bnpb-terbongkar-37-orang